logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Beli Kenderaan hingga Properti,  Kini DP Nol Persen 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 23 February 2021
in Headline
0
Beli Kenderaan hingga Properti,  Kini DP Nol Persen 

PERCEPATAN EKONOMI - Kepala BI Gorontalo, Budi Widihartanto, memberikan keterangan pers pada sejumlah wartawan terkait kebijakan terkini Bank Indonesia, Senin (22/2). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Bisa jadi ini kabar baik bagi masyarakat Gorontalo, Bank Indonesia melonggarkan uang muka (down payment atau DP) untuk kredit kenderaan bermotor, bahkan untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga nol persen, alias bebas DP. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2021.

Kepala kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Budi Widihartanto, saat bincang-bincang media di Hotel Aston Gorontalo, Senin (22/2) mengatakan, pelonggaran uang muka, merupakan salah satu dari tujuh poin hasil rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia, yang berlangsung 17-18 lalu. Ia menjelaskan, untuk kebijakan pelonggaran uang muka kredit kendaraan menjadi nol persen, berlaku untuk semua jenis kenderaan bermotor baru.

Kebijakan ini diberikan bagi perbankan yang memenuhi persyaratan yakni rasio kredit atau pembiayaan bermasalah secara bruto lebih kecil 5 persen dan rasio KKB/PKB bermasalah secara netto lebih kecil 5 persen. “Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Namun demikian, kepada perbankan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, ketentuan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor baru menjadi paling sedikit 5 persen-10 persen,”ujar Budi, kemarin. Ia mengatakan, langkah ini diharap dapat mendorong percepatan perekonomian.

“Misalnya orang mau beli (sepeda) motor, selama ini terkendala DP. Kalau motornya Rp 20 juta, DPnya bisa sampai Rp 4 juta,”ujarnya. Nah sekarang tidak lagi (DP), motornya bisa langsung digunakan untuk usaha,”jelasnya. Untuk kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, menjadi paling tinggi 100 persen, diberikan kepada perbankan dengan kriteria rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil 5 persen dan rasio KPR/KPA bermasalah secara bruto lebih kecil 5 persen, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Related Post

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

“Namun demikian, kepada perbankan yang tidak memenuhi kriteria tersebut, ketentuan pelonggaran rasio LTV/FTV paling tinggi sebesar 90 persen-100 persen,”jelasnya. Selain terkait kebijakan pelonggaran uang muka, hasil rapat dewan gubernur Bank Indonesia, pada dasarnya menetapkan bahwa BI 7 Days Reverse Repo Rate turun sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility (DF) turun sebesar 25 bps menjadi 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility (LF) turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen.

Beberapa fokus kebijakan dalam hasil rapat RDG misalnua, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan operasi moneter akomodatif, melonggarkan ketentuan DP kredit kendaraan bermotor, melonggarkan rasio LTV/FTV menjadi paling tinggi 100 persen, mempublikasikan asesmen transmisi suku bunga kebijakan, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi sektor pariwisata sebagai bagian dari Gernas BBI, dan menduung pengembangan ekonomi keuangan digital melalui perpanjangan merchat discount rate QRIS 0 persen dan perluasan QRIS 12 Juta. “Untuk Gorontalo tahun ini (2021) kita target QRIS 15 ribu -16 ribu merchant,”jelasnya Budi.

Sebelumnya, dikutip JPNN.Com, hal yang sama juga disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Menurutnya, pelonggaran uang muka kredit nol persen itu, akan berlaku 1 maret 2021- 31 desember 2021. “Itu diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (18/2). Pemberian stimulus itu kata Perry dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti pada tahun pemulihan ekonomi 2021.

Dia menjelaskan, kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah lima persen.”Maka bank itu bisa memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen,” jelas dia. Hal itu juga berlaku bagi pelonggaran uang muka KPR yang mencapai 100 persen. Bagi bank dengan NPL/NPF di atas lima persen, besaran pelonggaran uang muka KPR kisaran 90-95 “Dilakukan untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan,” kata Perry.

Namun, lanjut dia, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen. BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Ia menjelaskan pemberian relaksasi itu sejalan dengan langkah pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. “Nanti kita evaluasi sampai akhir tahun perkembangannya bagaimana, diharapkan ini segera meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya.(tro/jpnn)

Tags: Bankbank indonesiaBIdown paymentDPekonomigorontaloKPRmoneter

Related Posts

Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
Oknum kontraktor inisial AR dan mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo HS, saat menjalani tahap dua di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/2). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Wednesday, 4 February 2026
Ismet Mile saat menerima dokumen SK PPP dari Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

Wednesday, 4 February 2026
Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Tuesday, 3 February 2026
Next Post
Pelantikan Nelson-Hendra Dijegal, Tiga Parpol Tak Setuju Paripurna, SK KPU Digugat ke PTUN

Pelantikan Nelson-Hendra Dijegal, Tiga Parpol Tak Setuju Paripurna, SK KPU Digugat ke PTUN

Discussion about this post

Rekomendasi

Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Ismet Mile

    SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.