logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

PILKADA BONBOL : Dugaan Pelanggaran Etik Diteruskan ke DKPP 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 15 February 2021
in Headline
0
PILKADA BONBOL : Dugaan Pelanggaran Etik Diteruskan ke DKPP 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONBOL-GP- Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah di Bone Bolango (Bonbol) tak hanya berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini komisi pemilihan umum (KPU) Bonbol diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), aduan itu merupakan rekomendasi badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bonbol.

Sebelumnya Bawaslu memproses laporan hasil limpahan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diadukan, RM. Laporan itu, terjadi dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan ketua dan anggota KPU mengenai dugaan kekeliruan atau kesalahan perhitungan suara. Dari aduan itu, Bawaslu Bonbol temukan tiga dugaan pelanggaran. Namun, hanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan yang statusnya diteruskan ke DKPP.

Sementara dugaan pelanggaran lain, seperti pelanggaran administrasi dihentikan karena bukti yang merupakan objek yang dilaporkan sama oleh pelapor di MK. Sedangkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan tidak terpenuhi, lantaran pasal 178 e ayat 1 dan ayat 2 UU pemilihan tidak tidak terdapat unsur kesengajaan. “Untuk pelanggaran administrasi karena ditemukan terdapat kekeliruan dan penginputan data pada lampiran keputusan hasil perhitungan suara. Tetapi bukti objek yang dilaporkan sama oleh pelapor di MK maka kami hentikan. Sementara terhadap kekeliruan dan kesalahan penginputan data yang dilakukan ketua dan anggota KPU ini Bawaslu Bonbol akan meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke DKPP RI,”jelas komisioner Bawaslu Bonbol, Alti Mohamad.

Menurutnya, apa yang disimpulkan hasil pemeriksaannya itu sudah dibahas bersama dengan sentra Gakumdu yang didalamnya ada unsur kepolisian dan Kejaksaan. Termasuk, melakukan klarifikasi ke pelapor, terlapor, meminta keterangan saksi-saksi yang disampaikan maupun saksi-saksi hasil pendalaman, mengumpulkan bukti dan meminta keterangan ahli administrasi negara dan ahli pidana untuk mendukung analisis dalam penyusunan kajian.

Related Post

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Sebelumnya laporan itu disampaikan RM ke Bawaslu Provinsi dan dilimpahkan ke Bawaslu Bonbol. Dalam laporannya menyangkut dugaan pemalsuan dokumen berita acara hasil rekapitulasi,dan terkait pengiriman berita acara hasil rekapitulasi, yang harusnya dikirimkan dihari yang sama, kemudian diumumkan, namun itu diduga tidak dilakukan, sehingga menyalagi ketentuan PKPU.

Terpisah ketua KPU Bonbol, Adnan Berahim mengatakan masih fokus mendengarkan putusan MK. “Ya, kami masih menunggu yang resminya dari DKPP. Besok sidang pembacaan putusan semua (2 perkara) perkara Bone Bolango di MK, “ringkasnya, kemarin. (csr)

Tags: BawasluBone BolangoDKPPKPUpilkada

Related Posts

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Semarak Ramadan, Pawai Obor di Molosipat W Ada Bagi-bagi Kolak Ubi Sebanyak 2026 Cup

Semarak Ramadan, Pawai Obor di Molosipat W Ada Bagi-bagi Kolak Ubi Sebanyak 2026 Cup

Monday, 9 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Next Post
Deprov Gorontalo Temui Polres Bolsel, Apa yang Dibahas ?

Deprov Gorontalo Temui Polres Bolsel, Apa yang Dibahas ?

Discussion about this post

Rekomendasi

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026

Pos Populer

  • Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

    Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.