logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PILKADA BONBOL : Dugaan Pelanggaran Etik Diteruskan ke DKPP 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 15 February 2021
in Headline
0
PILKADA BONBOL : Dugaan Pelanggaran Etik Diteruskan ke DKPP 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONBOL-GP- Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah di Bone Bolango (Bonbol) tak hanya berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini komisi pemilihan umum (KPU) Bonbol diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), aduan itu merupakan rekomendasi badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bonbol.

Sebelumnya Bawaslu memproses laporan hasil limpahan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diadukan, RM. Laporan itu, terjadi dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan ketua dan anggota KPU mengenai dugaan kekeliruan atau kesalahan perhitungan suara. Dari aduan itu, Bawaslu Bonbol temukan tiga dugaan pelanggaran. Namun, hanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan yang statusnya diteruskan ke DKPP.

Sementara dugaan pelanggaran lain, seperti pelanggaran administrasi dihentikan karena bukti yang merupakan objek yang dilaporkan sama oleh pelapor di MK. Sedangkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan tidak terpenuhi, lantaran pasal 178 e ayat 1 dan ayat 2 UU pemilihan tidak tidak terdapat unsur kesengajaan. “Untuk pelanggaran administrasi karena ditemukan terdapat kekeliruan dan penginputan data pada lampiran keputusan hasil perhitungan suara. Tetapi bukti objek yang dilaporkan sama oleh pelapor di MK maka kami hentikan. Sementara terhadap kekeliruan dan kesalahan penginputan data yang dilakukan ketua dan anggota KPU ini Bawaslu Bonbol akan meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke DKPP RI,”jelas komisioner Bawaslu Bonbol, Alti Mohamad.

Menurutnya, apa yang disimpulkan hasil pemeriksaannya itu sudah dibahas bersama dengan sentra Gakumdu yang didalamnya ada unsur kepolisian dan Kejaksaan. Termasuk, melakukan klarifikasi ke pelapor, terlapor, meminta keterangan saksi-saksi yang disampaikan maupun saksi-saksi hasil pendalaman, mengumpulkan bukti dan meminta keterangan ahli administrasi negara dan ahli pidana untuk mendukung analisis dalam penyusunan kajian.

Related Post

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Diangkut Kapal Misterius, Sianida Philipina Diselundupkan ke Gorontalo

PPPK PW Galau, Kontrak Sampai September, BPJS Non Aktif

Sebelumnya laporan itu disampaikan RM ke Bawaslu Provinsi dan dilimpahkan ke Bawaslu Bonbol. Dalam laporannya menyangkut dugaan pemalsuan dokumen berita acara hasil rekapitulasi,dan terkait pengiriman berita acara hasil rekapitulasi, yang harusnya dikirimkan dihari yang sama, kemudian diumumkan, namun itu diduga tidak dilakukan, sehingga menyalagi ketentuan PKPU.

Terpisah ketua KPU Bonbol, Adnan Berahim mengatakan masih fokus mendengarkan putusan MK. “Ya, kami masih menunggu yang resminya dari DKPP. Besok sidang pembacaan putusan semua (2 perkara) perkara Bone Bolango di MK, “ringkasnya, kemarin. (csr)

Tags: BawasluBone BolangoDKPPKPUpilkada

Related Posts

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Friday, 24 April 2026
Ilustrasi--

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Friday, 24 April 2026
BARANG BERBAHAYA: Polisi menunjukan sebagian barang bukti berupa sianida saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (23/4). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diangkut Kapal Misterius, Sianida Philipina Diselundupkan ke Gorontalo

Friday, 24 April 2026
Diskusi Kinerja bersama ASN di lingkungan Disparparekrafpora, dan Diskumperindag Provinsi Gorontalo, di aula BKPSDM, Kamis (23/4). (Foto : Mila/dok-pemprov)

PPPK PW Galau, Kontrak Sampai September, BPJS Non Aktif

Friday, 24 April 2026
Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Friday, 24 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Deprov Gorontalo Temui Polres Bolsel, Apa yang Dibahas ?

Deprov Gorontalo Temui Polres Bolsel, Apa yang Dibahas ?

Discussion about this post

Rekomendasi

Ilustrasi--

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Friday, 24 April 2026
Tiara Andini, salah satu pesohor yang sangat antusias berwisata di kawasan pantai Botubarani, Bone Bolango. (foto: istimewa)

Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Friday, 24 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.