logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

50 Calon Kades di Kabgor Dicoret

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 9 February 2021
in Headline
0
50 Calon Kades di Kabgor Dicoret

Suasana sidang komisi pemilihan kepala desa yang berlangsung alot di aula Kantor Bappeda Kabupaten Gorontalo. (F:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP–Komisi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo, mencoret 50 orang calon kepala desa karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Berdasarkan data yang dihimpun Gorontalo Post, dari 89 desa yang akan menggelar Pilkades, 74 desa diantaranya telah melalui penetapan calon dengan jumlah 251 orang, sementara calon petahana tidak memenuhi syarat 6 orang, PNS 13 orang, Ketua BPD 2 orang, anggota BPD 17 orang dan perangkat desa 12 orang.

Dari pantauan Gorontalo Post, sidang komisi pemilihan kepala desa dilaksanakn di aula kantor Bappeda Kabupaten Gorontalo, senin (8/2) dengan dihadiri langsung oleh tujuh komisioner dengan diketuai oleh Drs Nariw Tondako, ME, JesseKojongkam, SH, MK, Udin M.N Pango, Riyon W Ali, S.Pd, Agustina A Bilondatu, SH, MH, Fahmi Sorejang, SE dan Riko Paramata.

Ketua Komisi Pemilihan Kepala Desa, Nawir Tondako, mengatakan, pihaknya telah menerima 12 laporan dari masing-masing calon soal permasalahan persyaratan. Saat melapor, pelapor didampingi advokat dari berbagai organisasi bantuan hukum yang ada di daerah. Enam laporan diajukan oleh petahana yang dicoret dari pencalonan, karena tidak terpenuhinya syarat LKPPD kepada BPD selama menjabat, pernah mundur menjadi Kepala Desa belum cukup sampai lima tahun dan selebihnya laporan terkait tidak terpenuhinya beragam persyaratan calon.

Pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini memang sangat berbeda dan sungguh spektakuler, berbeda dengan Pilkades gelombang sebelumnya yang nyaris tidak terdapat instrument untuk menyelesaikan sengketa, akibatnya saat itu protes hasil Pilkades hanya berakhir dengan demontrasi di jalanan. “Alhamdulilillah Pilkades Tahun 2021 telah berubah total, ruang penyelesaian sengketa Pilkades telah dibuka sangat lebar bahkan tak tanggung-tanggung penyelesaian sengketa Pilkades melalui sebuah persidangan oleh Komisi Pemilihan,” ujar Nawir.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Nawir menjelaskan bahwa persidangan oleh komisi pemilihan dikonstruksi untuk menjamin transparansi, objektifitas, dan akuntabilitas penyelesaian sengketa. Secara teknis dalam persidangan pelapor diberikan kesempatan untuk membacakan aduannya. Sedangkan terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti baik berupa surat maupun saksi, dan terakhir pembacaan putusan. “Proses penyelesaian masalah Pilkades melalui mekanisme persidangan tersebut telah diatur dalam Perda baru, yakni peraturan daerah (perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pilkades,” jelas Nawir.

Nawir yang juga sebagai Kepala Dinas PMD ini menyebut, dalam Perda itu pula diatur beberapa kriteria pelapor, diantaranya pihak yang bisa melaporkan permasalahan Pilkades harus calon atau masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di desa setempat. “Pelapor dalam laporannya pun harus mampu menunjukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Bahkan, pelapor maupun terlapor diperbolehkan menunjuk kuasa hukum atau advokat yang mendampingi dalam pemeriksaan maupun dalam persidangan,” terang Nawir.

Dengan demikian mekanisme baru penyelesaian permasalahan Pilkades tersebut diharapkan tidak ada lagi keraguan publik terhadap penyelesaian pelanggaran Pilkades. “Kami berharap semua pihak kiranya dapat memanfaatkan prosedur ini dalam mencari keadilan pada penyelenggaraan Pilkades. Demo dan protes jalanan bukan cara tidak efektif lagi dalam mencari keadilan dalam Pilkades,” pungkas Nawir.

Sementara itu ditambahkan oleh anggota komisioner Agustina Bilondatu, dari total 12 laporan yang masuk menjadi gugatan dan agenda sidang hari ini baru penyampaian laporan dari pelapor dan 2 laporan telah selesai terkait pemenuhan kelengkapan administrasi yakni untuk Desa Kaliyoso Kecamatan Dungaliyo dan Desa Buhu Kecamatan Tibawa. “Untuk dua desa ini, komisioner mengabulkan laporan gugatan, karena ada beberapa data pendukungnya saja yang tidak terkait substansi yang tadinya tidak memenuhi syarat dikembalikan dan telah memenuhi syarat, sementara yang sepuluh laporan masih akan berproses dan akan kita jadwalkan kembali hari rabu (10/2),” tandas Agustina. (Wie)

Tags: calon kadeskabupaten gorontalokadespilkades

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Naik Lagi

Naik Lagi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.