logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kata Dokter Soal Bayi Diberi Miras : Fatal, Bisa Menurunkan Kesadaran

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Sunday, 24 January 2021
in Headline
0
Kata Dokter Soal Bayi Diberi Miras :  Fatal, Bisa Menurunkan Kesadaran

dr. Asyraf Djamaludin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Andika, pemuda bertato yang mencekoki ponakanya berusia empat bulan dengan miras, bisa beralasan perbuatan itu iseng belaka, tapi resikonya tak sebercanda itu. Dokter spesialis anak menyebutkan, resiko bayi meminum miras sangat fatal dan berbahaya bagi kesehatannya. Dokter Spesialis Anak dr. Asyraf Djamaludin, kepada Gorontalo Post menjelaskan, dampak miras yang dikonsumsi bisa memberi efek pada susunan saraf pusat. “Bisa bergejala bayi kejang, penurunan kesadaran dan bisa sampai pada kematian,” ujar dokter spesialis anak yang bertugas di RSUD dr Hasri Ainun Habibie.

Selain itu, efek yang bisa terjadi yaitu pada pada saluran cerna, yang bisa menimbulkan gejala iritasi pada saluran cerna, seperti mual, muntah, sampai perdarahan saluran cerna. “Kondisi-kondisi seperti ini bisa timbul bergantung pada alkohol dengan jumlah tertentu dan kondisi bayi tersebut,” jelasnya pada Gorontalo Post, Jumat (22/1).
Menurut dr.Asyraf, biasanya efek yang timbul setelah keracunan miras atau alkohol terjadi segera setelah diminum. Sehingga untuk tindakan yang dilakukan ketika terjadi hal tersebut. “Yang awal dilakukan dibersihkan sisa alkohol dalam saluran cerna dengan cara yang kami sebut kumbah lambung,” ujarnya. Setelah itu, baru diberi antidotum khusus untuk ‘keracunan’ alkohol, yang selanjutnya dipantau efek dari terapi yang sudah diberikan.

Kasus pemberian miras pada bayi juga pernah terjadi pada mei 2019 lalu. Ketika itu, dokter pemerhati anak dan PhD research fellow di University of Cambridge, dr Laurentya Olga, MPhil, dikutip detikHealth, menjelaskan, konsumsi minuman beralkohol, termasuk bir, sangat berbahaya untuk bayi dan anak. Karenanya ibu hamil dan ibu menyusui pun dianjurkan untuk tidak mengonsumsi alkohol. “Konsumsi alkohol pada bayi dan anak dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Efek jangka pendek yang dapat langsung terjadi adalah peningkatan kadar hormon insulin dalam darah sehingga menyebabkan hipoglikemia atau rendahnya kadar gula dalam darah. Gejalanya pusing, kejang, hingga tidak sadarkan diri,” lanjut dr Olga, seperti ditulis detikHealth.

Alkohol juga mempengaruhi sistem saraf pusat yang mana pada anak membuat ini menjadi lebih rentan. Pada dosis yang fatal, ini dapat menyebabkan penurunan frekuensi napas dan denyut jantung hingga kematian. “Pada anak, ini bahaya sekali karena alkohol diabsorbsi cepat di lambung dan masuk ke aliran darah. Konsumsi yang sedikit (misal tidak sengaja tertelan) pun dapat berbahaya untuk anak karena rentang toleransi anak pasti lebih strict dibanding orang dewasa,”menurut dr Olga, ini dikarenakan berat badan bayi dan anak masih lebih rendah dibanding orang dewasa sehingga rasio alkohol yang dikonsumsi per berat badan jadi lebih besar, efeknya pun lebih besar. (mg-01/dtc)

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tags: bayibayi mirasdokter anakkesehatan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Seorang Wanita Dilecehkan dalam Mobil

Seorang Wanita Dilecehkan dalam Mobil

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.