logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Ibu Masak Mie, Bayinya Dicekoki Miras

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 22 January 2021
in Headline
0
Ibu Masak Mie, Bayinya Dicekoki Miras

TAK TERPUJI - Andika (bertato) bersama lima pemuda lainya, diamankan Polisi karena diduga terlibat pemberian miras kepada bayi usia empa bulan. (foto : istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Soerang bayi berusia empat bulan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, terus merengek. Itu lantaran tempat tidurnya hanya berjarak sekira 30 sentimeter dari sound system jumbo yang sedang aktif mengeluarkan suara musik. Sound system itu sengaja dihidupkan dengan suara yang besar, karena di tempat itu sedang berlangsung pesta minuman keras (Miras). Ada enam pemuda yang sedang berpesta miras, salah satunya adalah Andhika (20), paman sang bayi.

Pria dengan tato disekujur tubuhnya ini, sepertinya terusik, suara musiknya terganggu dengan tangisan bayi. Tak berapa lama, ia mengambil sebotol miras jenis bir. Dia kemudian membukanya dengan gigi. Bir itu bukan diminumnya, tapi disalin di dot botol susu milik sang bayi, dicampur minuman energy. Botol susu itu seketika penuh dengan cairan minuman haram itu. Andhika kemudian mengambil bayi dari tempat tidurnya, lalu meminumkan miras dari dot susu tadi kepada ponakanya itu. Tak cuma itu, Andhika kemudian memaksa bayi empat bulan ini minum bir dari gelas yang biasa mereka gunakan. Praktis, bayi tak berdosa yang biasanya hanya meminum susu formula itu, harus meneguk minuman haram sebanyak dua kali.

Aksi sangat tidak terpuji ini terekam dalam kamera ponsel milik Mato, rekan Andika yang juga ikut dalam pesta miras itu. Pesta Miras terjadi di rumah Andika, Rabu malam lalu. Video tersebut kemudian viral dan mendapat banyak kecaman. Warga yang melihat video itu, spontan menyebut para pelaku adalah manusia bejad, warga meminta mereka dihukum berat. “Hukum mereka pak polisi biar jera, kasihan bayinya,”kata Sulastri Adam salah satu warga.

Sementara itu, ibu bayi, Aliya, tidak mengetahui anaknya direcoki miras oleh pamannya sendiri. Aliya baru kaget, polisi datang ke rumah tempat tinggalnya untuk menangkap Andhika. Kepada Gorontalo Post, Aliya mengatakan, malam itu, ia sengaja meminta Andhika, yang merupakan sepupu dari suaminya itu untuk menjaga sebentar bayinya, sebab ia sedang memasak mie di dapur. Ia mengaku tidak mengetahui jika bayinya telah meminum miras.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Kendati dicekoki miras oleh pamanya sendiri, Aliya mengaku tidak keberatan dengan perlakuan Andhika. “Saya minta maaf atas kejadian ini karena saya meminta untuk menjaga bayi itu sama Andika karena kebetulan saya sedang memasak, dan Alhamdulillah anak saya tidak apa-apa, saya tidak keberatan dengan kejadian ini, karena Andika dan Suami saya masih keluarga,”ujar Aliya, Jumat (22/1) kemarin. Aliya bersama bayi dan suaminya, saat ini memang menumpang tinggal di rumah Andhika. Suaminya kata Aliya tidak mengetahui buah hati mereka dipaksa minum miras oleh Andika lantaran sudah tiga bulan berada di tambang emas. Kata Aliya, kendati bayinya minum miras, tapi tidak terjadi perubahan atau efek.

Enam Pelaku Dibekuk

Sementara itu Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bereaksi cepat terkait viralnya video itu. Enam orang pemuda langsung diamankan. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A. P, S. I. K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa pesta Miras itu terjadi pada rabu malam dirumahnya sendiri.

“Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras, beberapa saat kemudian Lk. Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan Bir bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi,dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali,”jelas AKP Laode.

Setelah diperiksa lebih lanjut, dua dari enam pemuda yang ditangkap diduga tidak terlibat langsung dengan peristiwa itu. Polisi kemudian hanya menetapkan empat orang termasuk Andhika sebagai tersangka. AKP Laode Arwansya mengatakan empat pemuda ini disangka melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Motif pelaku kata AKP Laode yakni iseng belaka. (roy/tr/73)

Tags: bayigorontalomirasperlindungan anakpolres

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Menjelang Musyawarah Besar VIII LAMAHU : MENARUH ASA,  MENAKAR ARAH SINERGI PASCA-SUKSESI

Momentum Perubahan Kaum Muda di Hari Patriotik 23 Januari

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.