logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Ibu Masak Mie, Bayinya Dicekoki Miras

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 22 January 2021
in Headline
0
Ibu Masak Mie, Bayinya Dicekoki Miras

TAK TERPUJI - Andika (bertato) bersama lima pemuda lainya, diamankan Polisi karena diduga terlibat pemberian miras kepada bayi usia empa bulan. (foto : istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Soerang bayi berusia empat bulan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, terus merengek. Itu lantaran tempat tidurnya hanya berjarak sekira 30 sentimeter dari sound system jumbo yang sedang aktif mengeluarkan suara musik. Sound system itu sengaja dihidupkan dengan suara yang besar, karena di tempat itu sedang berlangsung pesta minuman keras (Miras). Ada enam pemuda yang sedang berpesta miras, salah satunya adalah Andhika (20), paman sang bayi.

Pria dengan tato disekujur tubuhnya ini, sepertinya terusik, suara musiknya terganggu dengan tangisan bayi. Tak berapa lama, ia mengambil sebotol miras jenis bir. Dia kemudian membukanya dengan gigi. Bir itu bukan diminumnya, tapi disalin di dot botol susu milik sang bayi, dicampur minuman energy. Botol susu itu seketika penuh dengan cairan minuman haram itu. Andhika kemudian mengambil bayi dari tempat tidurnya, lalu meminumkan miras dari dot susu tadi kepada ponakanya itu. Tak cuma itu, Andhika kemudian memaksa bayi empat bulan ini minum bir dari gelas yang biasa mereka gunakan. Praktis, bayi tak berdosa yang biasanya hanya meminum susu formula itu, harus meneguk minuman haram sebanyak dua kali.

Aksi sangat tidak terpuji ini terekam dalam kamera ponsel milik Mato, rekan Andika yang juga ikut dalam pesta miras itu. Pesta Miras terjadi di rumah Andika, Rabu malam lalu. Video tersebut kemudian viral dan mendapat banyak kecaman. Warga yang melihat video itu, spontan menyebut para pelaku adalah manusia bejad, warga meminta mereka dihukum berat. “Hukum mereka pak polisi biar jera, kasihan bayinya,”kata Sulastri Adam salah satu warga.

Sementara itu, ibu bayi, Aliya, tidak mengetahui anaknya direcoki miras oleh pamannya sendiri. Aliya baru kaget, polisi datang ke rumah tempat tinggalnya untuk menangkap Andhika. Kepada Gorontalo Post, Aliya mengatakan, malam itu, ia sengaja meminta Andhika, yang merupakan sepupu dari suaminya itu untuk menjaga sebentar bayinya, sebab ia sedang memasak mie di dapur. Ia mengaku tidak mengetahui jika bayinya telah meminum miras.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kendati dicekoki miras oleh pamanya sendiri, Aliya mengaku tidak keberatan dengan perlakuan Andhika. “Saya minta maaf atas kejadian ini karena saya meminta untuk menjaga bayi itu sama Andika karena kebetulan saya sedang memasak, dan Alhamdulillah anak saya tidak apa-apa, saya tidak keberatan dengan kejadian ini, karena Andika dan Suami saya masih keluarga,”ujar Aliya, Jumat (22/1) kemarin. Aliya bersama bayi dan suaminya, saat ini memang menumpang tinggal di rumah Andhika. Suaminya kata Aliya tidak mengetahui buah hati mereka dipaksa minum miras oleh Andika lantaran sudah tiga bulan berada di tambang emas. Kata Aliya, kendati bayinya minum miras, tapi tidak terjadi perubahan atau efek.

Enam Pelaku Dibekuk

Sementara itu Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bereaksi cepat terkait viralnya video itu. Enam orang pemuda langsung diamankan. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A. P, S. I. K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa pesta Miras itu terjadi pada rabu malam dirumahnya sendiri.

“Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras, beberapa saat kemudian Lk. Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan Bir bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi,dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali,”jelas AKP Laode.

Setelah diperiksa lebih lanjut, dua dari enam pemuda yang ditangkap diduga tidak terlibat langsung dengan peristiwa itu. Polisi kemudian hanya menetapkan empat orang termasuk Andhika sebagai tersangka. AKP Laode Arwansya mengatakan empat pemuda ini disangka melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Motif pelaku kata AKP Laode yakni iseng belaka. (roy/tr/73)

Tags: bayigorontalomirasperlindungan anakpolres

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Menjelang Musyawarah Besar VIII LAMAHU : MENARUH ASA,  MENAKAR ARAH SINERGI PASCA-SUKSESI

Momentum Perubahan Kaum Muda di Hari Patriotik 23 Januari

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.