logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Hotel Aston Tetap Beroperasi, Pemkot : Bukan Aston yang Disegel

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 22 December 2020
in Headline
0
Hotel Aston Tetap Beroperasi, Pemkot : Bukan Aston yang Disegel

Aston Gorontalo Hotel & Village. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

GORONTALO – GP – Aston Gorontalo Hotel & Villas tetap beropasi dan melayani tamu seperti biasanya. Selasa (22/12) kemarin, hotel yang beroperasi dibawah bendera PT. Archipelago International itu dikabarkan disegel Pemerintah Kota Gorontalo, terkait tunggakan pajak. Kabar itu diberitakan sejumlah media online di Gorontalo. Padahal, penyegelan tersebut tidak terkait Hotel Aston & Villas.

“Bukan hotel Aston, tapi bangunan milik PT. Wisata Surya Timur yang kami segel,”ujar Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja, kemarin. Menurutnya, penyegelan dilakukan karena pemilik gedung yang ditempati Hotel Aston itu menunggak pajak yang jumlahnya mencapai Rp 300 Juta.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan tujuh hari kepada pemilik gedung untuk segera menuntaskan tunggakan pajak tersebut. Menurut Hansmi, sore kemarin, pihak manajemen sudah menyicil tunggakan pajak tersebut. “Untuk pembukaan kembali kami masih akan mengkoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, karena dalam penyegelan ini kami telah menyerahkan ke Kejaksaan,”bebernya.

Sementara itu, manajemen Aston Gorontalo Hotel dan Villas, mengaku terusik dengan pemberitaan penyegelan tersebut. Sebab, kenyataanya, Aston tidak sama sekali menunggak pajak yang menjadi ketentuan pemerintah. “Kami sangat menyayangkan munculnya berita yang tidak benar terkait dengan hotel kami. Berita penyegelan itu menjadi satu pukulan yang hebat untuk tim kami,”ujar General Manager Aston Gorontalo Hotel & Villas, Alain John-John Siwy.

Ia mengatakan, sebagai salah satu hotel terbaru di Gorontalo, pihaknya berusaha menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak, termasuk bersama pemerintah daerah dengan memenuhi segala ketentuan perundang-undangan yang berlalu. “Kami sadar, kehadiran kami di Gorontalo, untuk ikut menggerakkan roda perekonomian di daerah ini, makanya segala regulasi yang dikeluarkan pemerintah, kami laksanakan,”paparnya. Langkah itu, lanjut Alain Jhon Siwy, juga untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi setiap tamu hotel.

Sejak beroperasi beberapa bulan lalu, Hotel Aston dan Villas, kata Alain Jhon Siwy, selalu tepat membayar pajak. Makanya ketika ada pemberitaan tentang Aston yang disegel lantaran menunggak pajak, itu sangat merugikan.

Ia memastikan, ASTON Gorontalo Hotel & Villas tetap beroperasi secara normal, dan terbuka untuk semua tamu yang akan menginap maupun mengadakan acara di ASTON Gorontalo Hotel & Villas. Bahkan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru, hotel telah menyiapkan berbagai promosi menarik untuk setiap tamu yang ingin menghabiskan waktu bersama orang terkasih di hotel terbaru yang ada di kota Gorontalo ini. Seperti diketahui ASTON Gorontalo Hotel & Villas, menjadi satu-satunya swasta yang berinvestasi hotel di Gorontalo ditengah pandemi Covid-19, padahal banyak hotel disejumlah daerah justeru gulung tikar. (rwf/tro)

Tags: Astongorontalohotelpariwisata

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Di PHK karena Pandemi, Pemuda Ini Sulap Pelepah Pisang Jadi Bernilai Rupiah 

Di PHK karena Pandemi, Pemuda Ini Sulap Pelepah Pisang Jadi Bernilai Rupiah 

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.