logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 19 December 2020
in Metropolis
0
Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Personel Polres Gorontalo saat menyita ratusan botol minuman keras yang siap ecer disalah satu warung di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamata Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (18/12) (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Jelang perayaan natal dan tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi. Para pengecer Minuman Keras (Miras) di Kota Gorontalo kembali merajalela. Buktinya, Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan sebanyak 174 botol minuman keras saat melakukan operasi Pekat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Jumat (18/12) dini hari. Miras yang dikemas menggunakan botol mineral itu diamankan dari sejumlah warung-warung pengecer di Kecamatan Limboto.

AKP Simon Masudjianto memimpin memimpin tim Unit Kecil dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. Sejumlah daerah yang rawan Kambtibmas, warung-warung yang diduga mengecer miras serta penginapan menjadi sasaran operasi. “Sasaran kita penyakit masyarakat, judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak,” ujarnya.

Saat petugas memeriksa warung di Kelurahan Hunggaluwa, ratusan minuman keras yang siap edar berhasil diamankan petugas. Sebanyak 174 miras jenis cap tikus disita dari pemilik warung SI (40). Pemilik warung didata dan diberikan pembinaan, agar tidak memasarkan miras lagi. Peredaran miras dinilai menjadi pemicu segala bentuk tindak kriminalitas di Gorontalo.

Selain menyita miras, petugas juga kerap menemukan sejumlah pemuda yang tengah minum minuman keras di kos-kosan. “Pemuda yang kita temukan pesta miras langsung diamankan untuk diberikan pembinaan di kantor,” katanya. Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Omizon Eka Putra mengatakan pelaksanaan operasi pekat dilakukan sejak 12 – 23 Desember 2020. Sasaran operasi merupakan penyakit masyarakat dan pengegakan protokol kesehatan.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

“Menjelang Natal dan Tahun baru kita perketat operasi, agar situasi Kamtibmas terjamin,” ujar Omizon. Ia menghimbau agar seluruh elemen masyarakat bisa menjaga konduktifitas wilayah masing-masing. (tr-69)

Tags: miraspolisipolres gorontalo kotaTahun Baru

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Bypass Bonbol Rawan Pohon Tumbang

Bypass Bonbol Rawan Pohon Tumbang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.