GORONTALO, GP – Jelang perayaan natal dan tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi. Para pengecer Minuman Keras (Miras) di Kota Gorontalo kembali merajalela. Buktinya, Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan sebanyak 174 botol minuman keras saat melakukan operasi Pekat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Jumat (18/12) dini hari. Miras yang dikemas menggunakan botol mineral itu diamankan dari sejumlah warung-warung pengecer di Kecamatan Limboto.
AKP Simon Masudjianto memimpin memimpin tim Unit Kecil dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. Sejumlah daerah yang rawan Kambtibmas, warung-warung yang diduga mengecer miras serta penginapan menjadi sasaran operasi. “Sasaran kita penyakit masyarakat, judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak,” ujarnya.
Saat petugas memeriksa warung di Kelurahan Hunggaluwa, ratusan minuman keras yang siap edar berhasil diamankan petugas. Sebanyak 174 miras jenis cap tikus disita dari pemilik warung SI (40). Pemilik warung didata dan diberikan pembinaan, agar tidak memasarkan miras lagi. Peredaran miras dinilai menjadi pemicu segala bentuk tindak kriminalitas di Gorontalo.
Selain menyita miras, petugas juga kerap menemukan sejumlah pemuda yang tengah minum minuman keras di kos-kosan. “Pemuda yang kita temukan pesta miras langsung diamankan untuk diberikan pembinaan di kantor,” katanya. Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Omizon Eka Putra mengatakan pelaksanaan operasi pekat dilakukan sejak 12 – 23 Desember 2020. Sasaran operasi merupakan penyakit masyarakat dan pengegakan protokol kesehatan.
“Menjelang Natal dan Tahun baru kita perketat operasi, agar situasi Kamtibmas terjamin,” ujar Omizon. Ia menghimbau agar seluruh elemen masyarakat bisa menjaga konduktifitas wilayah masing-masing. (tr-69)
Comment