logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

NARKOBA : Oknum Aleg Pohuwato Diciduk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 15 December 2020
in Headline
0
NARKOBA : Oknum Aleg Pohuwato Diciduk

Proses penangkapan oknum Aleg Pohuwato oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, baru-baru ini. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA – GP – Penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dewan terus menggurita. Terbaru, oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato berinisial JY yang harus berurusan dengan Polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana narkotika. Ia ditangkap tepat hari pemilihan, Rabu (9/12) lalu, setelah kedapatan memesan barang haram tersebut.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan JY terjadi setelah adanya pengembangan dari penangkapan MM (23) warga Desa Padengo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. MM ketika itu sedang menjemput sebuah paket kiriman di salah satu pangkalan taksi di Kota Gorontalo. Atas pengembangan terhadap keterangan MM, pelaku mengaku bahwa paket tersebut merupakan kiriman milik JY. Paket kiriman itu, diduga berisi narkoba.

Sebelumnya, MM yang akan menjemput paket tersebut, sedang bersama rekannya DHO. Hanya saja DHO berhasil melarikan diri saat penangkapan MM. Sabtu (5/12) lalu, DHO akhirnya menyerahkan diri kepada anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo. Dan berdasarkan hasil interogasi polisi, DHO mengakui paket yang akan dijemput bersama MM itu adalah milik JY. Berkat keterangan MM dan DHO, Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Rabu (09/12) akhirnya mengamankan JY di salah satu rumah milik kerabatnya di Pohuwato. JY kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,S.I.K,M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K, S.H, M.H menyampaikan, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya, nomor telepon yang tertera dalam paket kiriman tersebut atas nama Ibu Nena, merupakan nomor JY. Oleh karena itu, berdasarkan sejumlah barang bukti yang dimiliki, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo kemudian melakukan penangkapan terhadap JY di Pohuwato. “Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan perkara masih sementara dalam proses lebih lanjut. Kami pun turut berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, sehingga kasus ini bisa terungkap,” ungkapnya seperti yang dikutip Hargo.id (Gorontalo Post grup).

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Kabar penangkan JY seketika menjadi buah bibir di Pohuwato, bahkan ketua komisi III tempat JY bertugas Beni Nento, langsung menyampaikan kabar itu ke pimpinan DPRD. “Kita sudah sampaikan kepada Ketua DPRD juga kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pohuwato untuk kemudikan akan dilakukan rapat internal,” ucapnya, Senin (14/12) kemarin. Sementara itu, terkait dugaan keterlibaatan anggotanya dalam kasus narkoba, Ketua DPC PPP Pohuwato, Anwar Mustafa, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan para kader partai yang ada di Popayato grup.

“Juga kepada seluruh teman-teman di DPRD Kabupaten Pohwato, karena telah mencoreng nama baik mereka. Karena ada inistitusi mereka disitu dan merusak citra DPRD,” tutur Anwar, Senin (14/12) kemarin. Kendati begitu kata Anwar, ia mengedepankan azas praduga tak bersalah. Pihaknya, lanjut Anwar juga secara resmi belum mendapatkan laporan langsung dai Polda Gorontalo terkait penanganan kasus dugaan narkoba yang melibatkan kader partai berlogo Kakbah itu.

“Nanti kita insya Allah setelah mukhtamar, ktia akan datangi Mapolda untuk meminta penjelasan sebagaimana berita yang sudah beredar di media. Kita pun belum bisa berandai-andai,” ujarnya. Menurutnya, jika nanti yang bersangkutan benar terbukti melakukan hal tersebut, maka PPP akan menjalankan mekanisme partai terhadap pelanggar AD/ART.

“Menurut ADART kami pasal 11, itu dikatakan apabila pengurus partai dijadikan tersangka kasus Korupsi, Narkoba ataupun teroritsme. Itu langsung dipecat, tetapi melalui mekanisme pertai. Artinya ada praduga tak bersalah dulu, setelah dari situ kita akan tempuh mekanisme partai jika terbukti bersalah. Sanksi partai sudah jelas. Jika dipecat dari partai, maka dia juga bisa saja dipecat dari keanggoataanya di DPRD. tapi itu ada mekanisme yang harus kita tempuh, apalagi harus ada persetujuan langsung dari DPP,” tandasnya. (ryn)

Tags: alegditnarkobagorontalonarkobapohuwatopolda

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada acara Ramah Tamah, Rabu (21/1). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Friday, 23 January 2026
DISAKSIKAN DONALD TRUMP- Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Friday, 23 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Next Post
Gus Amik

Gus Amik

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.