logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sanksi Pelanggar Protkes Harus Dipertegas

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 11 December 2020
in Metropolis
0
Sanksi Pelanggar Protkes Harus Dipertegas

Suasana pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Sabtu (5/12) di Kota Manado. Rapat Forkopimda dilaksanakan usai pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Dinas PU Kota Gorontalo. (Foto : Humas/Pemkot)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo masih begitu masif. Hal ini kemudian mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dirinya meminta kepada tim pengendalian Covid-19 Kota Gorontalo dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta TNI/Polri untuk tegas dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) pada setiap pelaksanaan razia peneggakkan disiplin protkes.

“Sanksinya perlu dipertegas. Biar masyarakat benar-benar patuh. Sudah cukup waktu untuk sosialisasi disiplin protkes ini. Saat ini waktunya untuk menerapkan sanksi, jika tidak jumlah yang terpapar Covid akan terus bertambah. Saya minta kepada Satpol-PP dan BPBD bisa memperhatikan hal ini,” ujar Sekda Ismail, Ahad (6/12).

Dikatakannya, penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Gorontalo menjadi salah satu poin penting yang dibahas pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin langsung Walikota Gorontalo, Sabtu (5/12). Rapat Forkopimda yang dilangsungkan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, digelar setelah pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 yang diselenggarakan Dinas PU Kota Gorontalo. “Dari beberapa masalah yang di bahas di Rapat Forkopimda kemarin, salah satunya adalah penambahan kasus Covid-19. Pak Walikota meminta kepada unsur terkait untuk mempertegas sanksi pelanggar protokol kesehatan. Dalam menerapkan sanksi, petugas tim pengendalian Covid diminta merujuk pada regulasi-regulasi yang telah diterbitkan pemerintah,” tutur Sekda Ismail.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan apresiasinya kepada Satpol-PP, BPBD, dan khususnya TNI/Polri yang telah melaksanakan razia atau operasi penegakkan protokol kesehatan setiap hari kerja. Pun demikian, Sekda berharap, operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan lebih diintensifkan lagi. Lokasinya juga perlu diperluas lagi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Utamanya dipasar mingguan. Di sana kami lihat masyarakat masih kurang patuh dengan protokol kesehatan, khususnya pembeli. Masih ada yang tidak menggunakan masker. Begitu juga pedagang,” kata Sekda.

Masyarakat juga, lanjut Sekda Ismail, diharapkan tidak hanya patuh apabila ada razia. Masyarakat harus membiasakan dalam kehidupannya sehari-hari patuh dengan protokol kesehatan. “Mengendalikan Covid-19 di Kota Gorontalo butuh peran serta masyarakat. Akan sia-sia yang kami lakukan selama ini, apabila masyarakat tidak patuh,” pungkas Ismail.(rwf)

Tags: Covid-19Kota GorontaloProtkes

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Rusly Akui Hamim Unggul, Quic Count Ber-Iman SMS Menang

Rusly Akui Hamim Unggul, Quic Count Ber-Iman SMS Menang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.