logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Zona Merah, Aparat Masif Operasi Masker

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Metropolis
0
Zona Merah, Aparat Masif Operasi Masker
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker tidak bisa melarikan diri usai petugas mengepung sejumlah titik jalan di Kelruahan Talumolo, Kota Gorontalo, Rabu (2/12) (foto : istimewa)

GORONTALO, GP – Kota Gorontalo kembali menjadi zona merah usai kasus positiv kembali naik. Kondisi itu membuat petugas memperluas titik operasi protokol kesehatan. Namun sayang, masih banyak warga yang ditmukan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Aparat gabungan terus melakukan penegakan Perda Nomor 4/2020. Sempat menjadi zona kuning, sejumlah warga malah lengah dan tidak patuh pada protokol kesehatan. Hal ini bisa dilihat dari masih adanya ditemukan pelanggar protokol kesehatan saat operasi di Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo, Rabu (2/12). Operasi aman nusa II tahap VI di Kelurahan Talumolo yang di pimpin oleh AKP Bumulo Adam, selaku perwira pengendali (PADAL).

Dilokasi operasi, sejumlah pengendara yang melintas sudah tidak menggunakan masker. Padahal banyak aparat yang tersebar melakukan operasi yustisi dilokasi itu. Satu persatu pelanggar pun langsung dikumpulkan dan mengikuti rapid tes. Beberapa warga mengaku buru-buru, namun petugas tetap menahan hingga hasil rapid tes keluar. Beruntung dari belasan pelanggar yang ditumukan tidak ada warga yang reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol wahyu Tri Cahyono mengatakan warga jangan lengah, karena pandemi belum berahkir. Kelalaian protkes bisa membuat warga terjerat Perda No 4 tahun 2020 yang telah di berlakukan. “penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, akan di lakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Satpol PP secara bertahap. Sebagaimana yang di atur dalam Perda Provinsi Gorontalo tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Berkaitan dengan berkurangnya kasus covid-19, kami mengajak semua pihak harus tetap siaga dan terus saling mengingatkan untuk disiplin sampai virus corona berhasil di musnahkan,”tegas Wahyu. (tr-69)

Tags: Covid-19polisipolresProtkestalumulo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
KPK Ciduk Petahana Banggai Laut

KPK Ciduk Petahana Banggai Laut

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.