logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Turnamen Game Online Resahkan Warga, Dibubarkan Polisi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 30 November 2020
in Metropolis
0
Turnamen Game Online Resahkan Warga, Dibubarkan Polisi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Tim patroli polsek Kota Utara saat membubarkan kerumunan di Jl. Jhon Ariyo Katili, Kelurahan Tanggikiki, Kecematan Sipatana, Kota Gorontalo, Ahad (29/11). (foto : Istimewa)

GORONTALO- GP – Turnamen game online di Kota Gorontalo mulai meresahkan warga. Pasalnya, selain memicu keributan, juga rawan terjadi penularan wabah virus Corona atau Covid-19. Dalam sepekan terakhir aparat kepolisian sudah dua kali membubarkan turnamen game online. Kali ini Polsek Kota Utara membubarkan kerumunan masyarakat di Jl. Jhon Ariyo Katili, Kelurahan Tanggikiki, Kecematan Sipatana, Kota Gorontalo, Ahad (29/11). Sejumlah remaja yang tengah mengikuti pertandingan game online itu diminta menghentikan aktivitas karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Kota Utara Iptu Muhammad Arianto memimpin tim melakukan patroli Kamtibmas di sejumlah wilayah hukum Polsek Kota Utara. “Seperti biasa kita lakukan patroli di wilayah rawan Kamtibmas, kemudian ada laporan kerumunan di salah satu cafe,” ujar Arianto. Berbekal informasi warga itu, Kapolsek bersama tim langsung menuju lokasi kerumunan tersebut. Ternyata, puluhan warga tampak berkumpul dalam cafe dan restoran. Meski sudah dalam keadaan berkerumun, mayoritas warga tidak menggunakan masker dan sudah berdesak-desakan. Melihat kondisi itu, Kapolsek berdialog dan meminta pelaksana menghentikan kegiatan itu. Warga yang tidak menggunakan masker didata dan dihimbau meninggalkan lokasi kerumunan. “Kita juga panggil pemilik cafe dan penitia pelaksana, ditegur supaya jangan mengulangi membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” katanya.

Aparat memperingatkan kepada panitia yang tidak mengantongi izin serta pemilik cafe yang tidak menaati protokol kesehatan. Meski kasus terus melandai, aparat tetap melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pengusaha agar bisa menekan kasus covid-19 di Gorontalo. Sebelumnya Polsek Kota Timur tertibkan turnamen game online di wilayah itu. Diduga turnamen itu tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah dan pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan membuat petugas menghentikan semua kegiatan turnamen tersebut.

Bhabinkamtibmas Briptu Saaida Alamri memimpin pembubaran turnamen itu. Dengan menggunakan pendekatan persuasif, Saaida meminta panitia menghentikan semua jenis kegiatan saat itu juta. “Sekitar 250 warga tampak berkumpul menyaksikan kontes game Free Fighter, kita himbau agar berhenti dan kembali dengan tertib,” ujar Saaida. Saat diperiksa aparat, panitia pelaksana mengaku tidak mempunyai izin keramaian dari Kesbangpol Kota Gorontalo dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo. Aparat penegak hukum nampaknya harus lebih bertindak tegas lagi dalam memberikan sanksi kepada penyelenggaran game online yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, sangat jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19. Namun, kenyataan di lapangan masih ada beberapa oknum warga yang melanggar Perda tersebut. Padahal, dalam perda itu jelas diatur sanksi bagi siapapun yang melanggar Protokol Kesehatan seperti berkerumum di satu tempat dan tidak menggunakan masker. (tr-69)

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tags: Covid-19game onlinegorontalopolisi

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
COVID-19 Gorontalo : Kasus Melonjak, 16 Guru Positif

COVID-19 Gorontalo : Kasus Melonjak, 16 Guru Positif

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.