logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Turnamen Game Online Resahkan Warga, Dibubarkan Polisi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 30 November 2020
in Metropolis
0
Turnamen Game Online Resahkan Warga, Dibubarkan Polisi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Tim patroli polsek Kota Utara saat membubarkan kerumunan di Jl. Jhon Ariyo Katili, Kelurahan Tanggikiki, Kecematan Sipatana, Kota Gorontalo, Ahad (29/11). (foto : Istimewa)

GORONTALO- GP – Turnamen game online di Kota Gorontalo mulai meresahkan warga. Pasalnya, selain memicu keributan, juga rawan terjadi penularan wabah virus Corona atau Covid-19. Dalam sepekan terakhir aparat kepolisian sudah dua kali membubarkan turnamen game online. Kali ini Polsek Kota Utara membubarkan kerumunan masyarakat di Jl. Jhon Ariyo Katili, Kelurahan Tanggikiki, Kecematan Sipatana, Kota Gorontalo, Ahad (29/11). Sejumlah remaja yang tengah mengikuti pertandingan game online itu diminta menghentikan aktivitas karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Kota Utara Iptu Muhammad Arianto memimpin tim melakukan patroli Kamtibmas di sejumlah wilayah hukum Polsek Kota Utara. “Seperti biasa kita lakukan patroli di wilayah rawan Kamtibmas, kemudian ada laporan kerumunan di salah satu cafe,” ujar Arianto. Berbekal informasi warga itu, Kapolsek bersama tim langsung menuju lokasi kerumunan tersebut. Ternyata, puluhan warga tampak berkumpul dalam cafe dan restoran. Meski sudah dalam keadaan berkerumun, mayoritas warga tidak menggunakan masker dan sudah berdesak-desakan. Melihat kondisi itu, Kapolsek berdialog dan meminta pelaksana menghentikan kegiatan itu. Warga yang tidak menggunakan masker didata dan dihimbau meninggalkan lokasi kerumunan. “Kita juga panggil pemilik cafe dan penitia pelaksana, ditegur supaya jangan mengulangi membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” katanya.

Aparat memperingatkan kepada panitia yang tidak mengantongi izin serta pemilik cafe yang tidak menaati protokol kesehatan. Meski kasus terus melandai, aparat tetap melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pengusaha agar bisa menekan kasus covid-19 di Gorontalo. Sebelumnya Polsek Kota Timur tertibkan turnamen game online di wilayah itu. Diduga turnamen itu tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah dan pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan membuat petugas menghentikan semua kegiatan turnamen tersebut.

Bhabinkamtibmas Briptu Saaida Alamri memimpin pembubaran turnamen itu. Dengan menggunakan pendekatan persuasif, Saaida meminta panitia menghentikan semua jenis kegiatan saat itu juta. “Sekitar 250 warga tampak berkumpul menyaksikan kontes game Free Fighter, kita himbau agar berhenti dan kembali dengan tertib,” ujar Saaida. Saat diperiksa aparat, panitia pelaksana mengaku tidak mempunyai izin keramaian dari Kesbangpol Kota Gorontalo dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo. Aparat penegak hukum nampaknya harus lebih bertindak tegas lagi dalam memberikan sanksi kepada penyelenggaran game online yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, sangat jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19. Namun, kenyataan di lapangan masih ada beberapa oknum warga yang melanggar Perda tersebut. Padahal, dalam perda itu jelas diatur sanksi bagi siapapun yang melanggar Protokol Kesehatan seperti berkerumum di satu tempat dan tidak menggunakan masker. (tr-69)

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Tags: Covid-19game onlinegorontalopolisi

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
COVID-19 Gorontalo : Kasus Melonjak, 16 Guru Positif

COVID-19 Gorontalo : Kasus Melonjak, 16 Guru Positif

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.