Zona Hijau Wajib Dipertahankan

TILAMUTA- GP – Saat ini daerah Boalemo masih masuk zona hijau penyebaran virus corona atau covid-19. Hal inilah yang diharapkan Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, agar bisa terus dipertahankan.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan Boalemo ini, hasil rapat gubernur dan seluruh walikota dan bupati se Gorontalo, penegakkan protocol kesehatan (Prokes) wajib untuk dilaksanakan. Hal itu pun diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub), dimana dalam Pergub ada sanksi tegas yang diberikan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan.
“Memang tidak ada sanksi pidana. Hanya saja ada sanksi berupa teguran, sanksi tertulis hingga sanksi denda untuk para pelanggar. Oleh karena itu, diharapkan agar tidak ada yang melanggar, sehingga tidak akan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Lanjut kata Karyawan Eka Putra Noho, Kapolres AKBP Ahmad Pardomuan,SIK,MH beserta jajaran, termasuk dari TNI dan pemerintah daerah, hingga saat ini maksimal dalam melakukan pengawasan, sosialisasi hingga patroli disejumlah tempat umum. Hal tersebut tidak lain untuk menegakkan penerapan protocol kesehatan.
“Mari kita pertahankan daerah Boalemo agar tetap menjadi daerah yang zona hijau penyebaran virus corona atau covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat. Caranya yakni, dengan menggunakan masker setiap beraktifitas, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya. Mari kita putuskan mata rantai penyebaran virus ini dan kita doakan agar persoalan virus ini bisa segera selesai,” harapnya. (kif)

Comment