logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Langgar Protkes Berpotensi Pidana

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 19 November 2020
in Metropolis
0
Langgar Protkes Berpotensi Pidana
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kesadaran masyarakat di Provinsi Gorontalo dalam penggunaan masker nampaknya masih perlu ditingkatkan lagi. Pasalnya, dalam operasi Protokol Kesehatan (Protkes) di seputaran Mapolda Gorontalo, Rabu (18/11). Ternyata masih ditemukan sebanyak 66 warga yang tidak menggunakan masker. Puluhan warga itu diamankan aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.

Gorontalo merupakan daerah dengan tingkat kesembuhan wabah Corona paling tinggi, yakni 94,50 persen berdasarkan data gugus tugas Covid-19. Meskipun jumlah kasus di Gorontalo terus menurun. Aparat gabungan tetap menjalankan operasi penerapan protokol kesehatan. Para pelanggar diminta berbaris di Mapolda Gorontalo dan dicatat.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, sudah menjadi komitmen Polri dan TNI untuk memback up sepenuhnya pemerintah daerah dalam mendisiplinkan dan penegakkan hukum prokes dalam menangani Covid-19.”Provinsi Gorontalo sudah memiliki Perda Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020,”ujar Wahyu. Perda tersebut sambung wahyu menjadi pedoman Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas dan diback up oleh TNI-Polri. “Jadi pelanggar Protkes bisa berpotensi sanki pidana. Sebab, selain kenakan sanksi Perda, jika terbukti melakukan tindak pidana protkes, maka kita juga akan kenakan UU lainnya baik itu Kitab UU Hukum Pidana (KUHP), UU Karantina Kesehatan maupun UU Wabah Penyakit menular,”tegas Wahyu.

Kegiatan operasi Yustisi dan juga Aman Nusa yang sudah memasuki tahap ke VI ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta disiplin dalam mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah, yakni dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Melalui kegiatan operasi ini juga diharapkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan Prokes dapat meningkat, agar pemerintah bersama TNI-Polri di Gorontalo dapat menekan angka bertambahnya korban Covid-19. “Tanpa kedisiplinan diri, kita tidak akan dapat menekan korban penyebaran COVID-19, oleh sebab itu, mari sama-sama kita dapat selalu menindaklanjut apa yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni dengan menaati Protokol Kesehatan” katanya. (tr-69)

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Residivis Pencurian Alat Elektornik Didor

Residivis Pencurian Alat Elektornik Didor

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.