logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pemasok Merkuri ke Gorontalo Diciduk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 11 November 2020
in Headline
0
Pemasok Merkuri ke Gorontalo Diciduk
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Perdagangan gelap merkuri atau hydrargyrum (Hg) di Gorontalo berhasil diendus polisi. Sebanyak tujuh kilogram air raksa itu berhasil diamankan, termasuk pengedar dan seorang pelangganya. Merkuri merupakan senyawa kimia yang banyak digunakan untuk melarutkan emas pada pertambangan tanpa izin. Penggunaan merkuri mengancam kesehatan lingkungan. Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri tegas menghapus penggunaan senyawa kimia yang juga disebut air raksa itu.

Dalam pengungkapan aksi jual beli merkuri di Gorontalo, berawal dari ditangkapnya RS, warga Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo. RS tak bisa mengelak ketika tim direktorat intelkam Polda Gorontalo, mendapatinya membawa merkuri sebanyak tiga kg saat berada di Jl. Cokroaminoto, Kota Gorontalo, tepatnya di depan City Mall Gorontalo. Merkuri yang dikemas dalam tiga botol dengan ukuran per botol masing-masing satu kilogram itu, dibelinya dari UY, warga Lekobalo, Kota Gorontalo. UY rupanya sebagai distributor, dan menjadi pemasok mineral merkuri yang tak sembarangan diperjual belikan itu. UY kemudian diburu, ia berhasil dicokok tim gabungan Polda Gorontalo di Jl Raja Eyato, tepatnya di depan dealer Suzuki Galesong, Kota Gorontalo. Saat dilakukan penggeledahan, UY tak bisa mengelak, dengan ditemukanya empat kilogram merkuri yang dikemas dalam botol, setiap botol berisi satu kilogram merkuri. Selain barang bukti air raksa itu, polisi juga mengamankan uang Rp 20 juta. Tak sampai disitu, petugas juga menggeledah rumah UY di kelurahan Lekobalo, hanya saja tak ditemukan barang bukti merkuri.

Kepada petugas, UY membenarkan jika merkuri yang ada pada RK bersumber darinya, yang dijual dengan harga Rp 1,2 juta per kilogram. Harga ke RK terbilang murah, sebab menurut UY, senyawa kimia yang biasa melarutkan emas hasil tambang liar itu, dijual dengan harga Rp 1.350.000 per kg. UY mengaku mendapatkan air perak itu sejak tiga pekan lalu, dari seseorang yang dibawa dari Ternate. Saat dipasok jumlahnya mencapai 60 kilogram. 53 Kilogram lainya telah habis terjual. Pelangganya adalah para penambang yang ada di wilayah Suwawa (Bone Bolango), Bumela (Kabupaten Gorontalo), dan Marisa (Pohuwato).

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan penangkapan pelaku jual beli merkuri itu.
Dijelaskanya, dari  catatan kepolisian, UY bukan pemain baru dalam tindak pidana yang sama. Ia merupakan residivis kasus yang sama di Polda Sulawesi Utara, dan baru bebas menjalani hukuman sekira enam bulan lalu. “Barang bukti yang kita amankan, tujuh kilogram mineral merkuri, uang tunai Rp 20 juta, dua sepeda motor, dan dua handphone,”jelasnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Related Post

Refleksi 25 Tahun Provinsi Gorontalo, 2001 APBD Rp 52,5 M, Kini Rp 1, 75 Triliun

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Gubernur Gusnar Ismail Pimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Gorontalo

Prof. Zudan Puji Program Religi Adhan-Indra

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat apel siaga bencana di halaman Markas Komando Resor Militer (Makorem) 133/Nani Wartabone, Selasa (10/11) mengatakan, pihaknya konsisten menindak pelaku ilegal di Gorontalo, termasuk illegal maining. Menurutnya, tindakan ilegal seperti  illegal logging, illegal maining, dan illegal fishing jelas merusak lingkungan dan berbahaya. “Selain illegal logging, masalah illegal mining (penambangan ilegal) juga adalah yang harus diseriusi. Komitmen kita bersama sangat diperlukan, karena apa yang kita buat sekarang untuk masa depan anak-cucu kita kedepan,”tandas jenderal bintang dua itu. (tro)

Related Posts

Refleksi 25 Tahun Provinsi Gorontalo, 2001 APBD Rp 52,5 M, Kini Rp 1, 75 Triliun

Refleksi 25 Tahun Provinsi Gorontalo, 2001 APBD Rp 52,5 M, Kini Rp 1, 75 Triliun

Friday, 5 December 2025
Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Friday, 5 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI Gorontalo Bambang Setya Permana, atas dedikasinya dalam mengendalikan inflasi pada HLM TPID yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom, Kota Gorontalo, Kamis (4/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Pimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Gorontalo

Friday, 5 December 2025
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh tengah bersama dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Kamis (4/12/2025).

Prof. Zudan Puji Program Religi Adhan-Indra

Friday, 5 December 2025
Ilustrasi--

329 Guru Batal Dirumahkan, Non Database, Pemprov Akomodir Lewat BOSDA

Thursday, 4 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Next Post
Hari Pahlawan Semangat Melawan Covid-19

Hari Pahlawan Semangat Melawan Covid-19

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Umar Karim

Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

Friday, 5 December 2025
Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Friday, 5 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.