logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemasok Merkuri ke Gorontalo Diciduk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 11 November 2020
in Headline
0
Pemasok Merkuri ke Gorontalo Diciduk
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Perdagangan gelap merkuri atau hydrargyrum (Hg) di Gorontalo berhasil diendus polisi. Sebanyak tujuh kilogram air raksa itu berhasil diamankan, termasuk pengedar dan seorang pelangganya. Merkuri merupakan senyawa kimia yang banyak digunakan untuk melarutkan emas pada pertambangan tanpa izin. Penggunaan merkuri mengancam kesehatan lingkungan. Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri tegas menghapus penggunaan senyawa kimia yang juga disebut air raksa itu.

Dalam pengungkapan aksi jual beli merkuri di Gorontalo, berawal dari ditangkapnya RS, warga Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo. RS tak bisa mengelak ketika tim direktorat intelkam Polda Gorontalo, mendapatinya membawa merkuri sebanyak tiga kg saat berada di Jl. Cokroaminoto, Kota Gorontalo, tepatnya di depan City Mall Gorontalo. Merkuri yang dikemas dalam tiga botol dengan ukuran per botol masing-masing satu kilogram itu, dibelinya dari UY, warga Lekobalo, Kota Gorontalo. UY rupanya sebagai distributor, dan menjadi pemasok mineral merkuri yang tak sembarangan diperjual belikan itu. UY kemudian diburu, ia berhasil dicokok tim gabungan Polda Gorontalo di Jl Raja Eyato, tepatnya di depan dealer Suzuki Galesong, Kota Gorontalo. Saat dilakukan penggeledahan, UY tak bisa mengelak, dengan ditemukanya empat kilogram merkuri yang dikemas dalam botol, setiap botol berisi satu kilogram merkuri. Selain barang bukti air raksa itu, polisi juga mengamankan uang Rp 20 juta. Tak sampai disitu, petugas juga menggeledah rumah UY di kelurahan Lekobalo, hanya saja tak ditemukan barang bukti merkuri.

Kepada petugas, UY membenarkan jika merkuri yang ada pada RK bersumber darinya, yang dijual dengan harga Rp 1,2 juta per kilogram. Harga ke RK terbilang murah, sebab menurut UY, senyawa kimia yang biasa melarutkan emas hasil tambang liar itu, dijual dengan harga Rp 1.350.000 per kg. UY mengaku mendapatkan air perak itu sejak tiga pekan lalu, dari seseorang yang dibawa dari Ternate. Saat dipasok jumlahnya mencapai 60 kilogram. 53 Kilogram lainya telah habis terjual. Pelangganya adalah para penambang yang ada di wilayah Suwawa (Bone Bolango), Bumela (Kabupaten Gorontalo), dan Marisa (Pohuwato).

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan penangkapan pelaku jual beli merkuri itu.
Dijelaskanya, dari  catatan kepolisian, UY bukan pemain baru dalam tindak pidana yang sama. Ia merupakan residivis kasus yang sama di Polda Sulawesi Utara, dan baru bebas menjalani hukuman sekira enam bulan lalu. “Barang bukti yang kita amankan, tujuh kilogram mineral merkuri, uang tunai Rp 20 juta, dua sepeda motor, dan dua handphone,”jelasnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Related Post

Pemprov Gorontalo dan Kejati Gorontalo Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi PAD

Istri Ditikam Suami, Adhan: Sangat Tidak Manusiawi

Gubernur-Wagub Matangkan Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026

Diisukan Retak, Gusnar–Idah Tampil Bersama Pimpin Rapat

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat apel siaga bencana di halaman Markas Komando Resor Militer (Makorem) 133/Nani Wartabone, Selasa (10/11) mengatakan, pihaknya konsisten menindak pelaku ilegal di Gorontalo, termasuk illegal maining. Menurutnya, tindakan ilegal seperti  illegal logging, illegal maining, dan illegal fishing jelas merusak lingkungan dan berbahaya. “Selain illegal logging, masalah illegal mining (penambangan ilegal) juga adalah yang harus diseriusi. Komitmen kita bersama sangat diperlukan, karena apa yang kita buat sekarang untuk masa depan anak-cucu kita kedepan,”tandas jenderal bintang dua itu. (tro)

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Kejati Gorontalo Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi PAD

Pemprov Gorontalo dan Kejati Gorontalo Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi PAD

Friday, 28 August 2026
Istri Ditikam Suami, Adhan: Sangat Tidak Manusiawi

Istri Ditikam Suami, Adhan: Sangat Tidak Manusiawi

Friday, 28 August 2026
Gubernur-Wagub Matangkan Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026

Gubernur-Wagub Matangkan Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026

Thursday, 27 August 2026
Diisukan Retak, Gusnar–Idah Tampil Bersama Pimpin Rapat

Diisukan Retak, Gusnar–Idah Tampil Bersama Pimpin Rapat

Thursday, 27 August 2026
Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

Thursday, 27 August 2026
Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Hari Pahlawan Semangat Melawan Covid-19

Hari Pahlawan Semangat Melawan Covid-19

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026
Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Thursday, 27 August 2026

Pos Populer

  • HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.