Mendagri Teken SK Wabup Kabgor, Jabatan Walangadi Tersisa Tiga Bulan

GORONTALO – GP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, akhirnya meneken surat keputusan (SK) pengangkatan Herman Walangadi sebagai Wakil Bupati Gorontalo sisa periode 2016-2021. Herman terpilih sebagai pengganti antar waktu (PAW) wakil bupati, melalui mekanisme pemilihan di DPRD,15 September 2020 lalu. Kader Demokrat itu, meraup 22 suara, sementara lawanya, Ahmad Lihu hanya mampu dengan 12 suara, dari total 35 suara anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Kabar terbitnya SK pengangkatan PAW wakil bupati Herman Walangandi, dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. Menurutnya, SK Mendagri bernomor 132.75-3768 tahun 2020 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Gorontalo Provinsi Gorontalo itu, akan menjadi dasar pelantikan Herman Walangadi sebagai Wakil Bupati. “SKnya sudah ada, tapi mekanisme (pelantikan) seperti apa, apakah pelantikan melalui DPRD atau Gubernur yang melantik. Nanti saya komunikasikan dengan pemerintah provinsi,” jelas Syam. Politisi PPP ini menyebutkan, SK sudah ada ditangan pemerintah provinsi, bahkan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Gorontalo, sudah melakukan pengukuran jas untuk Herman Walangadi yang akan digunakan saat pelantikan nanti. “Kita doakan saja semoga pelantikannya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” harap Syam.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo, Asri W Banteng, turut membenarkan terbitnya SK Mendagri tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Gorontalo. “Sudah, sudah ada SKnya, namun fisiknya belum dikita,”ujar Asri via seluler, semalam. Menurutnya, dengan terbitnya SK pengangkatan wakil bupati Kabupaten Gorontalo itu, berarti pihaknya segera mempersiapkan proses pelantikan. “Setelah ada fisik (surat), kita proses untuk pelantikan,”ujarnya. Proses pelantikan itu, salah satunya dengan mengajukan permohonan kesediaan Gubernur Gorontalo untuk melantik. “Kita lantik di provinsi, seperti itu mekanismenya,”ujar Asri. Pelantikan itu kata dia, bisa saja terjadi pekan ini. Jebolan Lemhanas RI ini menambahkan, dengan pelantikan PAW Wakil Bupati, maka akan berakhir pula jabatan Penjabat Bupati Gorontalo, Mitra Tuna. Seperti diketahui, Mitran ditunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk mengendalikan Kabupaten Gorontalo sementara waktu, lantaran Bupati Nelson Pomalingo sedang cuti untuk kampanye Pilkada. “Salah satu klausulnya begitu, jika sudah pelantikan maka posisi Pjs itu berakhir,”terangnya.

Dengan begitu, maka Herman Walangadi tak saja sebagai Wakil Bupati, ia juga akan berstatus pelaksana tugas (Plt) Bupati, sebab posisi Bupati defenitif sedang cuti. Masa cuti Nelson Pomalingo baru berakhir bulan depan, sebelum hari pencoblosan Pilkada. Seperti diketahui, jabatan wakil bupati Gorontalo, kosong sejak 2018 silam. Fadli Hasan, pasangan Nelson Pomalingo saat Pilkada 2015 lalu, dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, dan resmi diberhentikan Mendagri pada Maret 2018. Sejak saat itu, proses pengisian kursi PAW Wabup bergulir, namun tarik ulur antar partai pengusung yakni PPP dan Demokrat. Hasilnya, proses pemilihan PAW Wabup baru terlaksana pada September tahun ini. Hampir dua bulan berselang, SK Pengangkatan PAW Wabup akhirnya terbit. Jika pelantikan digelar pekan ini, Herman Walangadi masih punya waktu kurang lebih tiga bulan menggunakan DM 2 B, sebelum pada Februari 2021 mendatang, harus menyudahi jabatan, lantaran masa periode yang berakhir. (Wie/tro)

Comment