logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dimotori BPTD Wilayah XXI, Gorontalo Deklarasi Bebas ODOL

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 28 October 2020
in Headline
0
Foto dan insert Capt : Foto bersama seluruh pemangku kepentingan usai penandatangan deklarasi perang terhadap ODOL, di hotel Aston, Kota Gorontalo, kemarin (27/10). Insert : Kepala BPTD wilayah XXI Gorontalo, Drs.H. Hasan Bisri saat menandatangani deklarasi. (Rahmat Malik-Gorontalo Post)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Perang terhadap angkutan di Gorontalo, yang sudah over dimension over loading (ODOL) atau kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, telah dimulai. Ditandai penandatanganan deklarasi Gorontalo bebas angkutan ODOL, oleh semua pemangku kepentingan di Hotel Aston, Kota Gorontalo, kemarin (27/10). Deklarasi yang diprakrasai oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XXI Gorontalo itu, ditandatangani oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Kepala BPTD wilayah XXI Drs. H. Hasan Bisri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten-Kota, pejabat unsur Forkopimda, TNI-Polri, para pengusaha di bidang angkutan dan seluruh instansi teknis terkait.

Deklarasi ini menjadi ikrar atas sebuah kesepakatan untuk penindakan terhadap angkutan ODOL.
Kepala BPTD wilayah XXI Gorontalo, Hasan Bisri menjelaskan, penindakan terhadap angkutan ODOL di Gorontalo akan dimulai pada 2 November 2020. Untuk menuju ke tahap itu, sejak 1-30 Oktober pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Melalui pemasangan pamflet dan stiker di kendaraan.

Tak hanya itu, focus grup discussion (FGD) dengan tema gerakan Provinsi Gorontalo “Zero Odol” yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi yang berlangsung kemarin, juga menjadi bagian dari sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan. “FGD ini diharapkan menjadi sarana bagi semua stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait penindakan terhadap angkutan ODOL,” jelasnya.

Pemerintah sendiri mencanangkan Indonesia bebas angkutan ODOL pada 2023. Meski begitu, menurut Hasan Bisri, Kementerian Perhubungan sudah memulai tahapan bebas ODOL sejak 1 Januari 2020. Makanya, BPTD Gorontalo dalam sebulan terakhir gencar melakukan sosialisasi ke pemilik kendaraan. Dengan harapan, tidak akan muncul banyak alasan saat penindakan mulai berlangsung. “Karena sudah disosialisasikan dan semua pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder sepakat untuk memerangi angkutan ODOL. Jadi yang kita harapkan ada pemahaman yang sama dari masyarakat bahwa angkutan ODOL ini sangat merugikan,” tandasnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Di Gorontalo sendiri, angkutan ODOL dirasakan belum terlalu menonjol seperti di Jawa dan Sumatera. Tapi menurut Hasan Bisri, dengan kondisi itu bukan berarti Gorontalo sudah akan bebas ODOL. Mengingat Gorontalo adalah daerah pelintasan angkutan dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
“Tentu sangat terbuka peluang angkutan ODOL dari daerah tetangga ini akan melintas di Gorontalo. Nah ini juga yang akan jadi bagian dari penindakan. Karena Gorontalo juga akan terkena dampak dari pelintasan angkutan ODOL itu,” tandasnya.
Hasan Bisri menyadari kebijakan yang akan diambil ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Pasti akan ada resistensi dari sekelompok masyarakat yang aktifitasnya akan terganggu dengan penindakan ODOL. “Penolakan pasti akan ada. Tapi harapannya bisa disampaikan dengan cara-cara elegan,” tandasnya.

Dia menyampaikan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggar ODOL ini tentu membutuhkan dukungan sarana prasarana. Misalnya fasilitas jembatan timbang. Di beberapa pintu masuk darat menuju Gorontalo seperti di Kabupaten Pohuwato, perlu ada pembenahan sarana.
“Kita sudah merencanakan untuk membangun jembatan timbang baru di Pohuwato. Di atas lahan yang sudah dihibahkan Pemda. Lokasi baru itu sangat strategis. Semua angkutan darat pasti akan melintasi jalan di depan lokasi baru tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Idris Rahim, saat membuka kegiatan FGD kemarin menyambut baik langkah yang dilakukan BPTD Gorontalo. Dalam memerangi angkutan ODOL. Langkah ini menurutnya telah sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah provinsi di bidang infrastruktur.
“Keberadaan ODOL ini disisi lain juga akan mengurangi usia jalan. Banyak jalan yang cepat rusak karena sering dilintasi angkutan ODOL,” tandasnya.
“FGD ini menjadi sarana untuk menyamakan visi dalam tataran penindakan dan edukasi,” ujarnya.

Anggota Komisi III Deprov Gorontalo Ismail Alulu, juga menyambut baik kegiatan FGD yang dilaksanakan BPTD Gorontalo. Menurutnya, upaya untuk memerangi angkutan ODOL ini akan membantu program dari instansi vertikal lain. Misalnya balai jalan dalam menjaga kualitas jalan.
“Bentuk-bentuk sinergitas seperti ini yang kami harapkan bisa terbangun antara instansi. Sehingga program satu instansi akan mendukung program instansi lain,” jelasnya.
Dalam FGD yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Perhubungan, Balai Jalan, Polda Gorontalo dan Kadihub Provinsi mengemuka dampak yang ditimbulkan akibat angkutan ODOL. Data dari kepolisian menunjukkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, 32 persen disebabkan oleh beroperasinya angkutan ODOL.
Sementara data dari Kementerian PUPR, pada 2018 anggaran sekitar Rp 43 triliun harus digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan akibat dilintasi angkutan ODOL.

Penindakan terhadap pemilik angkutan ODOL mengacu pada UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pemilik angkutan ODOL dikenai ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. (rmb/adv)

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ruang aula KPU Bonbol kemarin (27/10) sudah ditata. Ruangan ini akan menjadi tempat pelaksanaan debat calon wakil bupati (Cawabup) hari ini. (Foto Caisar/GP)

Cawabup Bonbol Perang Argumen

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.