logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Dimotori BPTD Wilayah XXI, Gorontalo Deklarasi Bebas ODOL

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 28 October 2020
in Headline
0
Foto dan insert Capt : Foto bersama seluruh pemangku kepentingan usai penandatangan deklarasi perang terhadap ODOL, di hotel Aston, Kota Gorontalo, kemarin (27/10). Insert : Kepala BPTD wilayah XXI Gorontalo, Drs.H. Hasan Bisri saat menandatangani deklarasi. (Rahmat Malik-Gorontalo Post)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Perang terhadap angkutan di Gorontalo, yang sudah over dimension over loading (ODOL) atau kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, telah dimulai. Ditandai penandatanganan deklarasi Gorontalo bebas angkutan ODOL, oleh semua pemangku kepentingan di Hotel Aston, Kota Gorontalo, kemarin (27/10). Deklarasi yang diprakrasai oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XXI Gorontalo itu, ditandatangani oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Kepala BPTD wilayah XXI Drs. H. Hasan Bisri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten-Kota, pejabat unsur Forkopimda, TNI-Polri, para pengusaha di bidang angkutan dan seluruh instansi teknis terkait.

Deklarasi ini menjadi ikrar atas sebuah kesepakatan untuk penindakan terhadap angkutan ODOL.
Kepala BPTD wilayah XXI Gorontalo, Hasan Bisri menjelaskan, penindakan terhadap angkutan ODOL di Gorontalo akan dimulai pada 2 November 2020. Untuk menuju ke tahap itu, sejak 1-30 Oktober pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Melalui pemasangan pamflet dan stiker di kendaraan.

Tak hanya itu, focus grup discussion (FGD) dengan tema gerakan Provinsi Gorontalo “Zero Odol” yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi yang berlangsung kemarin, juga menjadi bagian dari sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan. “FGD ini diharapkan menjadi sarana bagi semua stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait penindakan terhadap angkutan ODOL,” jelasnya.

Pemerintah sendiri mencanangkan Indonesia bebas angkutan ODOL pada 2023. Meski begitu, menurut Hasan Bisri, Kementerian Perhubungan sudah memulai tahapan bebas ODOL sejak 1 Januari 2020. Makanya, BPTD Gorontalo dalam sebulan terakhir gencar melakukan sosialisasi ke pemilik kendaraan. Dengan harapan, tidak akan muncul banyak alasan saat penindakan mulai berlangsung. “Karena sudah disosialisasikan dan semua pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder sepakat untuk memerangi angkutan ODOL. Jadi yang kita harapkan ada pemahaman yang sama dari masyarakat bahwa angkutan ODOL ini sangat merugikan,” tandasnya.

Related Post

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Di Gorontalo sendiri, angkutan ODOL dirasakan belum terlalu menonjol seperti di Jawa dan Sumatera. Tapi menurut Hasan Bisri, dengan kondisi itu bukan berarti Gorontalo sudah akan bebas ODOL. Mengingat Gorontalo adalah daerah pelintasan angkutan dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
“Tentu sangat terbuka peluang angkutan ODOL dari daerah tetangga ini akan melintas di Gorontalo. Nah ini juga yang akan jadi bagian dari penindakan. Karena Gorontalo juga akan terkena dampak dari pelintasan angkutan ODOL itu,” tandasnya.
Hasan Bisri menyadari kebijakan yang akan diambil ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Pasti akan ada resistensi dari sekelompok masyarakat yang aktifitasnya akan terganggu dengan penindakan ODOL. “Penolakan pasti akan ada. Tapi harapannya bisa disampaikan dengan cara-cara elegan,” tandasnya.

Dia menyampaikan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggar ODOL ini tentu membutuhkan dukungan sarana prasarana. Misalnya fasilitas jembatan timbang. Di beberapa pintu masuk darat menuju Gorontalo seperti di Kabupaten Pohuwato, perlu ada pembenahan sarana.
“Kita sudah merencanakan untuk membangun jembatan timbang baru di Pohuwato. Di atas lahan yang sudah dihibahkan Pemda. Lokasi baru itu sangat strategis. Semua angkutan darat pasti akan melintasi jalan di depan lokasi baru tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Idris Rahim, saat membuka kegiatan FGD kemarin menyambut baik langkah yang dilakukan BPTD Gorontalo. Dalam memerangi angkutan ODOL. Langkah ini menurutnya telah sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah provinsi di bidang infrastruktur.
“Keberadaan ODOL ini disisi lain juga akan mengurangi usia jalan. Banyak jalan yang cepat rusak karena sering dilintasi angkutan ODOL,” tandasnya.
“FGD ini menjadi sarana untuk menyamakan visi dalam tataran penindakan dan edukasi,” ujarnya.

Anggota Komisi III Deprov Gorontalo Ismail Alulu, juga menyambut baik kegiatan FGD yang dilaksanakan BPTD Gorontalo. Menurutnya, upaya untuk memerangi angkutan ODOL ini akan membantu program dari instansi vertikal lain. Misalnya balai jalan dalam menjaga kualitas jalan.
“Bentuk-bentuk sinergitas seperti ini yang kami harapkan bisa terbangun antara instansi. Sehingga program satu instansi akan mendukung program instansi lain,” jelasnya.
Dalam FGD yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Perhubungan, Balai Jalan, Polda Gorontalo dan Kadihub Provinsi mengemuka dampak yang ditimbulkan akibat angkutan ODOL. Data dari kepolisian menunjukkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, 32 persen disebabkan oleh beroperasinya angkutan ODOL.
Sementara data dari Kementerian PUPR, pada 2018 anggaran sekitar Rp 43 triliun harus digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan akibat dilintasi angkutan ODOL.

Penindakan terhadap pemilik angkutan ODOL mengacu pada UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pemilik angkutan ODOL dikenai ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. (rmb/adv)

Related Posts

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Semarak Ramadan, Pawai Obor di Molosipat W Ada Bagi-bagi Kolak Ubi Sebanyak 2026 Cup

Semarak Ramadan, Pawai Obor di Molosipat W Ada Bagi-bagi Kolak Ubi Sebanyak 2026 Cup

Monday, 9 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Next Post
Ruang aula KPU Bonbol kemarin (27/10) sudah ditata. Ruangan ini akan menjadi tempat pelaksanaan debat calon wakil bupati (Cawabup) hari ini. (Foto Caisar/GP)

Cawabup Bonbol Perang Argumen

Discussion about this post

Rekomendasi

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026

Pos Populer

  • Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

    Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.