logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dimotori BPTD Wilayah XXI, Gorontalo Deklarasi Bebas ODOL

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 28 October 2020
in Headline
0
Foto dan insert Capt : Foto bersama seluruh pemangku kepentingan usai penandatangan deklarasi perang terhadap ODOL, di hotel Aston, Kota Gorontalo, kemarin (27/10). Insert : Kepala BPTD wilayah XXI Gorontalo, Drs.H. Hasan Bisri saat menandatangani deklarasi. (Rahmat Malik-Gorontalo Post)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Perang terhadap angkutan di Gorontalo, yang sudah over dimension over loading (ODOL) atau kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, telah dimulai. Ditandai penandatanganan deklarasi Gorontalo bebas angkutan ODOL, oleh semua pemangku kepentingan di Hotel Aston, Kota Gorontalo, kemarin (27/10). Deklarasi yang diprakrasai oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XXI Gorontalo itu, ditandatangani oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Kepala BPTD wilayah XXI Drs. H. Hasan Bisri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten-Kota, pejabat unsur Forkopimda, TNI-Polri, para pengusaha di bidang angkutan dan seluruh instansi teknis terkait.

Deklarasi ini menjadi ikrar atas sebuah kesepakatan untuk penindakan terhadap angkutan ODOL.
Kepala BPTD wilayah XXI Gorontalo, Hasan Bisri menjelaskan, penindakan terhadap angkutan ODOL di Gorontalo akan dimulai pada 2 November 2020. Untuk menuju ke tahap itu, sejak 1-30 Oktober pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Melalui pemasangan pamflet dan stiker di kendaraan.

Tak hanya itu, focus grup discussion (FGD) dengan tema gerakan Provinsi Gorontalo “Zero Odol” yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi yang berlangsung kemarin, juga menjadi bagian dari sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan. “FGD ini diharapkan menjadi sarana bagi semua stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait penindakan terhadap angkutan ODOL,” jelasnya.

Pemerintah sendiri mencanangkan Indonesia bebas angkutan ODOL pada 2023. Meski begitu, menurut Hasan Bisri, Kementerian Perhubungan sudah memulai tahapan bebas ODOL sejak 1 Januari 2020. Makanya, BPTD Gorontalo dalam sebulan terakhir gencar melakukan sosialisasi ke pemilik kendaraan. Dengan harapan, tidak akan muncul banyak alasan saat penindakan mulai berlangsung. “Karena sudah disosialisasikan dan semua pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder sepakat untuk memerangi angkutan ODOL. Jadi yang kita harapkan ada pemahaman yang sama dari masyarakat bahwa angkutan ODOL ini sangat merugikan,” tandasnya.

Related Post

Kota Gorontalo Puncaki IKAD SulutGo, Pemerintahan AIR Raih Status Daerah Unggul

3.377 Jiwa Terdampak, 13 Desa di Bonbol Krisis Air

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

Di Gorontalo sendiri, angkutan ODOL dirasakan belum terlalu menonjol seperti di Jawa dan Sumatera. Tapi menurut Hasan Bisri, dengan kondisi itu bukan berarti Gorontalo sudah akan bebas ODOL. Mengingat Gorontalo adalah daerah pelintasan angkutan dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
“Tentu sangat terbuka peluang angkutan ODOL dari daerah tetangga ini akan melintas di Gorontalo. Nah ini juga yang akan jadi bagian dari penindakan. Karena Gorontalo juga akan terkena dampak dari pelintasan angkutan ODOL itu,” tandasnya.
Hasan Bisri menyadari kebijakan yang akan diambil ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Pasti akan ada resistensi dari sekelompok masyarakat yang aktifitasnya akan terganggu dengan penindakan ODOL. “Penolakan pasti akan ada. Tapi harapannya bisa disampaikan dengan cara-cara elegan,” tandasnya.

Dia menyampaikan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggar ODOL ini tentu membutuhkan dukungan sarana prasarana. Misalnya fasilitas jembatan timbang. Di beberapa pintu masuk darat menuju Gorontalo seperti di Kabupaten Pohuwato, perlu ada pembenahan sarana.
“Kita sudah merencanakan untuk membangun jembatan timbang baru di Pohuwato. Di atas lahan yang sudah dihibahkan Pemda. Lokasi baru itu sangat strategis. Semua angkutan darat pasti akan melintasi jalan di depan lokasi baru tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Idris Rahim, saat membuka kegiatan FGD kemarin menyambut baik langkah yang dilakukan BPTD Gorontalo. Dalam memerangi angkutan ODOL. Langkah ini menurutnya telah sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah provinsi di bidang infrastruktur.
“Keberadaan ODOL ini disisi lain juga akan mengurangi usia jalan. Banyak jalan yang cepat rusak karena sering dilintasi angkutan ODOL,” tandasnya.
“FGD ini menjadi sarana untuk menyamakan visi dalam tataran penindakan dan edukasi,” ujarnya.

Anggota Komisi III Deprov Gorontalo Ismail Alulu, juga menyambut baik kegiatan FGD yang dilaksanakan BPTD Gorontalo. Menurutnya, upaya untuk memerangi angkutan ODOL ini akan membantu program dari instansi vertikal lain. Misalnya balai jalan dalam menjaga kualitas jalan.
“Bentuk-bentuk sinergitas seperti ini yang kami harapkan bisa terbangun antara instansi. Sehingga program satu instansi akan mendukung program instansi lain,” jelasnya.
Dalam FGD yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Perhubungan, Balai Jalan, Polda Gorontalo dan Kadihub Provinsi mengemuka dampak yang ditimbulkan akibat angkutan ODOL. Data dari kepolisian menunjukkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, 32 persen disebabkan oleh beroperasinya angkutan ODOL.
Sementara data dari Kementerian PUPR, pada 2018 anggaran sekitar Rp 43 triliun harus digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan akibat dilintasi angkutan ODOL.

Penindakan terhadap pemilik angkutan ODOL mengacu pada UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pemilik angkutan ODOL dikenai ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. (rmb/adv)

Related Posts

Kota Gorontalo Puncaki IKAD SulutGo, Pemerintahan AIR Raih Status Daerah Unggul

Kota Gorontalo Puncaki IKAD SulutGo, Pemerintahan AIR Raih Status Daerah Unggul

Friday, 31 July 2026
3.377 Jiwa Terdampak, 13 Desa di Bonbol Krisis Air

3.377 Jiwa Terdampak, 13 Desa di Bonbol Krisis Air

Friday, 31 July 2026
Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Next Post
Ruang aula KPU Bonbol kemarin (27/10) sudah ditata. Ruangan ini akan menjadi tempat pelaksanaan debat calon wakil bupati (Cawabup) hari ini. (Foto Caisar/GP)

Cawabup Bonbol Perang Argumen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Angin Kencang, Tetap Cari Aman!, Honda Tips Berkendara Motor agar Tetap Stabil di Jalan

Angin Kencang, Tetap Cari Aman!, Honda Tips Berkendara Motor agar Tetap Stabil di Jalan

Friday, 31 July 2026
Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Friday, 31 July 2026
Puluhan Galon Solar Ilegal Diamankan

Puluhan Galon Solar Ilegal Diamankan

Friday, 31 July 2026
Dipicu Pembakaran Sampah, Rumah di Isimu Raya Ludes Terbakar

Dipicu Pembakaran Sampah, Rumah di Isimu Raya Ludes Terbakar

Friday, 31 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.