logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Paripurna APBD ‘Panas’, 6 Fraksi Tunda Pandangan Umum, Gubernur-Wagub Tinggalkan Rapat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 27 October 2020
in Headline
0
Dalam rapat paripurna Deprov kemarin (26/10), hanya Fraksi Golkar yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar RAPBD 2021. Pandangan umum Fraksi Golkar disampaikan Oktohari Dalanggo. Insert : Ketua Deprov Paris Jusuf menerima nota pengantar APBD 2021 yang disampaikan Gubernur Rusli Habibie. (Hengki-Humas)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PUNCAK BOTU -GP- Rapat paripurna pengantar nota APBD 2021 di DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, kemarin (26/10), berjalan alot. Enam dari tujuh fraksi belum mau menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna itu. Padahal, penyampaian pandangan umum fraksi menjadi satu kesatuan dalam rapat paripurna tersebut. Bahkan, rapat paripurna itu diwarnai aksi Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh pejabat OPD Pemerintah Provinsi, meninggalkan ruangan saat rapat paripurna belum berakhir.
Rapat paripurna mulai alot, saat Ketua Deprov Paris Jusuf meminta persetujuan seluruh peserta rapat berkaitan susunan acara. Yang didalamnya antara lain berisi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda APBD 2021.

Disinilah mulai muncul interupsi dari sejumlah anggota DPRD. Mayoritas fraksi-fraksi menyatakan belum siap untuk menyampaikan pandangan umum dengan alasan belum mengkaji secara mendalam atas nota pengantar APBD dari Pemerintah Provinsi. Dengan alasan, draft nota pengantar baru diterima, Sabtu (24/10).  “APBD uang rakyat. Jadi harus dikaji secara mendalam. Saya bahkan baru menerima draft (nota pengantar.red) tadi pagi,” tandas anggota Deprov dari fraksi Nasdem Amanat, Adhan Dambea.
Terjadi perdebatan yang cukup panjang di antara anggota Deprov menyangkut hal ini. Hingga memaksa Gubernur Rusli Habibie angkat bicara menyikapi perdebatan yang ada.  “Kami ini hanya diundang oleh DPRD. Kami diundang dari jam 10. Saya dan bapak-bapak dari Forkopimda sudah menunggu lama. Jangan kami dipertontonkan hal-hal yang belum clear di internal DPRD,” tandasnya.

Setelah Gubernur berbicara masih sempat terjadi perdebatan yang cukup alot diantara anggota DPRD. Hingga akhirnya ada kesepakatan dari seluruh peserta rapat, bahwa rapat paripurna bisa dilanjutkan dengan catatan, 6 fraksi masih menunda penyampaian pandangan umum. Dan baru fraksi Golkar yang menyampaikan pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Oktohari Dalanggo.

Setelah fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum, interupsi dari anggota DPRD khususnya dari Adhan Dambea tak juga berhenti. Dia bahkan mengkhawtirkan rapat paripurna ini cacat prosedur. Karena hanya satu fraksi yang menyampaikan pandangan umum. Dia mengusulkan agar rapat paripurna diskorsing. Untuk memberikan waktu pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi membahas kelanjutan rapat paripurna terkait agenda penyampaian pandangan umum fraksi. Interupsi ini kembali memancing interupsi lain dari anggota DPRD.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Melihat situasi itu, Gubernur Rusli Habibie rupanya mulai tak betah. Hingga akhirnya Gubernur meminta untuk meninggalkan rapat paripurna karena dengan alasan masih ada pekerjaan lain. “Mohon maaf saya bersama teman-teman dari OPD lain harus meninggalkan paripurna karena masih ada pekerjaan lain yang harus dikerjakan,” ujar Rusli Habibie sambil beranjak dari tempat duduk dan diikuti oleh Wakil Gubernur Idris Rahim dan seluruh pejabat OPD Pemprov.
Dalam situasi itu, Ketua Deprov Paris Jusuf menskorsing rapat paripurna sementara waktu untuk memberikan kesempatan kepada Gubernur, Wagub dan Pejabat OPD meninggalkan ruangan.

Saat rapat paripurna dibuka kembali, materi pembicaraan langsung mengarah pada kesiapan 6 fraksi untuk menyampaikan pandangan umum. 6 fraksi yang terdiri dari fraksi PDIP, Nasdem Amanat, PPP, Gerindra, PKS dan Demokrat Nurani Bangsa (DNB) menyanggupi untuk menyampaikan pada Selasa (27/10) hari ini.
“Kalau begitu maka rapat paripurna akan kita lanjutkan pada besok jam 1 siang dengan agenda penyampaian pandangan dari 6 fraksi yang belum sampaikan pandangan umum,” tegas Ketua Deprov Paris Jusuf sebelum mengetok palu menskorsing kembali jalannya rapat paripurna.

Personil fraksi PPP AW Thalib saat diwawancarai usai rapat paripurna menyatakan, meski penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan pada waktu yang terpisah, hal itu tidak cacat prosedur. Karena memang dalam tata tertib DPRD hanya mengatur urutan acara rapat paripurna penyampaian nota pengantar. Yang didalamnya adalah penyampaian penjelasan Gubernur, pemandangan umum fraksi dan tanggapan serta jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi. “Ini tidak masalah. Cuma kan ini terlihat tidak seperti biasanya atau sebelumnya. Yang semua urutan acara itu berlangsung dalam satu kali rapat paripurna,” ujar AW Thalib.

Sementara itu, anggota fraksi Nasdem Amanat Adhan Dambea menyatakan, sikap 6 fraksi yang belum mau menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna kemarin, jangan ditafsirkan sebagai upaya untuk memperlambat atau menunda-nunda pembahasan APBD 2021. Sikap itu semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian anggota DPRD dalam membahas APBD yang menjadi uang rakyat. “Kita tidak mau terburu-buru membahasnya. Karena ini adalah uang rakyat, kita harus teliti dan pastikan betul alokasi anggaran benar-benar menyentuh dan menyasar kepentingan rakyat,” tandas Adhan Dambea. (rmb)

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Wahyu Tri Cahyono

Saat Liburan, Jangan Langgar Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.