Konstruksi Hukum Larangan Petahana Melakukan Penggantian Pejabat Menurut UU Pilkada
Oleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Penulis Buku Perjalanan Dinas Undercover PENDAHULUAN Pemungutan suara pilkada 2024 jatuh pada tgl 27 ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Penulis Buku Perjalanan Dinas Undercover PENDAHULUAN Pemungutan suara pilkada 2024 jatuh pada tgl 27 ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Penulis Buku Perjalanan Dinas Undercover PENDAHULUAN Untuk terselenggaranya Pilkada 2024, KPU sejak 26 Januari ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda PENDAHULUAN PKPU 2/2024 ttg Tahapan & Jadwal Pilkada Thn 2024 mulai berlaku sejak 26 Januari 2024. ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Ahli Hukum Keuangan Daerah PENDAHULUAN KPU melalui PKPU No 2 Thn 2024 ttg Tahapan ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Ahli Hukum Keuangan Daerah DALAM PP 38 Thn 2016 ttg Tata Cara Tuntutan Ganti ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Penulis Buku Perjalanan Dinas Undercover PENDAHULUAN Rabu 20 Mar 2024 Psl 201 UU 10 ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Ahli Hukum Keuangan Daerah PENDAHULUAN Pemda-Pemda diakhir Maret “rame-rame” & kebut-kebutan mengejar batas waktu ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Ahli Hukum Keuangan Daerah PENDAHULUAN Secara umum terbitnya PP 14 Thn 2024 ttg Pemberian ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Ahli Hukum Keuangan Daerah PADA PPU (Peraturan Perundang-Undangan) ttg penyelesaian kerugian Negara/daerah melalui tuntutan ...
Read moreDetailsOleh: Yusran Lapananda Penulis adalah Ahli Hukum Keuangan Daerah Saat ini Pemda-Pemda (Inspektorat Daerah) & BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.