Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang terjadi di ...
Read moreDetails










