Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang
Gorontalopost.co.id, GORONTALO -- Setelah menjalani masa tahanan selama kurang lebih empat bulan sejak Oktober 2025 lalu saat penetapan tersangka. Mantan ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, GORONTALO -- Setelah menjalani masa tahanan selama kurang lebih empat bulan sejak Oktober 2025 lalu saat penetapan tersangka. Mantan ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, GORONTALO - Proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.