logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 August 2026
in Headline
0
Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Arie Suwandani Wiwit Warastuti

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dukungan fiskal kembali mengalir ke pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dilaporkan telah menyalurkan tambahan dana ke daerah sebesar Rp207,26 miliar, Jumat (7/8).

Dana tersebut terdiri atas Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 156,85 miliar dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 50,41 miliar. Seluruh dana disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah pada hari yang sama.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani Wiwit Warastuti mengatakan, tambahan DAU menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban prioritas, khususnya pembayaran penghasilan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tambahan DAU ini merupakan dukungan nyata agar pemerintah daerah yang menghadapi keterbatasan ruang fiskal tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran penghasilan ASN daerah, termasuk PPPK, secara tepat waktu,” kata Arie. Menurutnya, pembayaran penghasilan ASN secara tepat waktu penting untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Related Post

Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Akses Pinogu Masuk Perencanaan Teknis, Gubernur: 2027 Pemprov Siapkan FS dan DED

Gubernur Gusnar Tembus Pinogu dengan Ojek: Pulang Turun Hujan, Joki Ojek Panen Berkah

Dari total Tambahan DAU Rp156,85 miliar, sebesar Rp152,39 miliar diarahkan untuk mendukung pembayaran penghasilan ASN daerah. Sementara Rp4,46 miliar dialokasikan kepada Kabupaten Gorontalo Utara untuk meningkatkan kapasitas fiskal sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tambahan DAU tersebut diterima enam pemerintah daerah. Kabupaten Gorontalo memperoleh Rp53,66 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara Rp34,80 miliar, Kabupaten Boalemo Rp26,89 miliar, Kabupaten Pohuwato Rp24,38 miliar, Kabupaten Bone Bolango Rp11,13 miliar, dan Kota Gorontalo Rp5,99 miliar.

Sementara itu, Kurang Bayar DBH sebesar Rp50,41 miliar disalurkan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo. Dana tersebut merupakan penyelesaian hak daerah atas DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024.

Arie menjelaskan, pencairan kurang bayar DBH turut memberikan tambahan likuiditas bagi kas daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk menjalankan program dan memenuhi berbagai kebutuhan prioritas.

“Tambahan penerimaan ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas kas daerah dan memberi ruang yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program prioritas,” ujarnya.

Penyaluran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DAU Tahun Anggaran 2026, penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility Tahun Anggaran 2026.

Proses penyaluran dilakukan dalam waktu relatif singkat. Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi OMSPAN Modul Transfer ke Daerah, rekomendasi penyaluran untuk enam pemerintah daerah diterima KPPN pada 6 Agustus 2026. Selanjutnya, KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa menyelesaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 7 Agustus 2026.

Dana kemudian masuk ke RKUD masing-masing pemerintah daerah pada hari yang sama sehingga dapat segera dimanfaatkan sesuai ketentuan. Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo juga mengapresiasi koordinasi antara KPPN Gorontalo, KPPN Marisa, dan pemerintah daerah dalam mempercepat proses penyaluran. “Koordinasi yang baik mempercepat penyelesaian dokumen dan memastikan dukungan fiskal langsung masuk ke kas daerah serta segera memberikan manfaat,” jelas Arie.

Ia menegaskan, Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo akan terus melakukan monitoring dan supervisi agar penyaluran dana berjalan tertib, tepat waktu, serta sesuai peruntukannya. Dengan tambahan dukungan fiskal tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, memenuhi kewajiban kepada ASN, sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Tr-76)

Tags: Arie Suwandani Wiwit WarastutiDirektorat Jenderal PerbendaharaanDukungan FiskalKanwil DJPb Provinsi Gorontalokementerian keuangan

Related Posts

Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Friday, 25 September 2026
Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Friday, 25 September 2026
Gubernur Gusnar Tembus Pinogu dengan Ojek: Pulang Turun Hujan, Joki Ojek Panen Berkah

Gubernur Gusnar Tembus Pinogu dengan Ojek: Pulang Turun Hujan, Joki Ojek Panen Berkah

Thursday, 24 September 2026
Akses Pinogu Masuk Perencanaan Teknis, Gubernur: 2027 Pemprov Siapkan FS dan DED

Akses Pinogu Masuk Perencanaan Teknis, Gubernur: 2027 Pemprov Siapkan FS dan DED

Thursday, 24 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Rapat Virtual Bersama Menteri PKP RI

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Rapat Virtual Bersama Menteri PKP RI

Tuesday, 22 September 2026
Kadin Gorontalo, Andi Ilham Bungkam Fauzan

Kadin Gorontalo, Andi Ilham Bungkam Fauzan

Tuesday, 22 September 2026
Next Post
Basri Amin

Indonesia Raya “Lahir” di Sulawesi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kaji PTSBH

Kaji PTSBH

Saturday, 26 September 2026
Akses Pinogu Masuk Perencanaan Teknis, Gubernur: 2027 Pemprov Siapkan FS dan DED

Akses Pinogu Masuk Perencanaan Teknis, Gubernur: 2027 Pemprov Siapkan FS dan DED

Thursday, 24 September 2026
Dana Apresiasi Kemendagri Rp1 Miliar, Digelontorkan untuk Museum 23 Januari

Dana Apresiasi Kemendagri Rp1 Miliar, Digelontorkan untuk Museum 23 Januari

Tuesday, 22 September 2026
Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Friday, 25 September 2026

Pos Populer

  • Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kaji PTSBH

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • DAW Gagas Bootcamp Cari Aman Academy

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.