Gorontalopost.co.id, POHUWATO –- Sedikitnya tiga warga yang merupakan terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diamankan Senin (29/6/2026). Selain itu Polres Pohuwato juga mengamankan satu unit alat berat berupa Excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., tersebut juga turut mengamankan barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Selain itu, tiga orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H. Selanjutnya pihaknya telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing. Iptu Renly menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato. (roy)













Discussion about this post