Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Daerah Pohuwato hingga saat ini menjadi salah satu titik rawan dalam peredaran narkotika lintas provinsi. Hal ini ditegaskan Kapolda Gorontalo saat menggelar press rilis hasil pengungkapan Polda dan Polres jajaran hingga Juni 2026.
Dikatakan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H., wilayah Pohuwato kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar sebagai jalur masuk sekaligus transit, sebelum barang haram itu didistribusikan ke berbagai daerah di Sulawesi.
Jaringan peredaran sabu memanfaatkan jalur pesisir yang kemudian terhubung dengan Jalan Trans Sulawesi, sebagai akses distribusi menuju sejumlah provinsi. Diantaranya, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian serius karena dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran narkotika lintas provinsi. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Sejauh ini kata Kapolda, pihaknya telah berhasil menyita kurang lebih 680,5 gram narkotika jenis sabu serta ganja seberat 1,4 gram. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang selama ini beroperasi di wilayah Gorontalo.
Tak hanya itu saja, pihaknya pula turut mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagai lokasi. Barang bukti yang berhasil disita terdiri atas 905 liter Miras tradisional serta 2.054 botol Miras berbagai merek yang diduga diedarkan tanpa izin.
“Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri, yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, sebagai langkah lanjutan, Polda Gorontalo memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun tindak pidana narkotika.
Strategi tersebut dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, penguatan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan, serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
“Melalui upaya ini, Polda Gorontalo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” harapnya. (tha)













Discussion about this post