logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bahayakan Pengguna Jalan, Sopir Truk ODOL Bakal Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 May 2026
in Metropolis
0
Penyerahan perkara dugaan kejahatan lalu lintas terkait truk ODOL oleh Satlantas Polres Gorontalo melalui Unit Gakkum ke Kejari Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/05/2026).

Penyerahan perkara dugaan kejahatan lalu lintas terkait truk ODOL oleh Satlantas Polres Gorontalo melalui Unit Gakkum ke Kejari Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/05/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan hingga beberapa bulan. Perkara dugaan kejahatan lalu lintas terkait truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) akhirnya dilimpahkan Satuan Lalu lIntas Polres Gorontalo melalui Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/05/2026).

Yang diserahkan penyidik yakni tersangka MS beserta barang bukti melalui berkas Perkara Nomor BP / 01 / V / 2026 / Lantas, tanggal 11 Mei 2026, dimana dari hasil penelitian Berkas Perkara oleh Jaksa Penuntut Umum yang menyimpulkan bahwa hasil Penyidikan telah lengkap.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Alifia Septiana Harin Selvani, S.Tr.K. mengungkapkan, bahwa Kasus ini menjadi fokus perhatian karena berdampak langsung pada keselamatan jalan raya dan kerusakan infrastruktur daerah. “Langkah Tahap II ini membuktikan penanganan kasus ODOL tidak lagi sekadar sanksi tilang di tempat, namun hal ini kami proses hingga ke ranah pidana.” Ucap Kasat Lantas.

Pihaknya juga meluruskan pemahaman di masyarakat bahwa ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif lalu lintas biasa. Ini adalah tindak pidana kejahatan lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Related Post

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Sopir Kontainer Mulai Ditilang, Nekat Masuk Tanda Larangan JDS

Ditambahkan pula oleh Kasat Lantas bahwa Langkah hukum hingga ke meja hijau ini diambil demi memberikan efek jera yang luas, baik kepada pengemudi maupun para pengusaha angkutan/pemilik barang yang memaksakan muatan berlebih. “Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak fasilitas negara dan mengancam nyawa pengguna jalan lain,” tegasnya.(roy)

Tags: Over Dimensi dan Over Loadpolres gorontaloSopir Truk ODOLTruk ODOL

Related Posts

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Wednesday, 8 July 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara memaksimalkan pelayanan melalui SIM keliling, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM.

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wednesday, 8 July 2026
Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wednesday, 8 July 2026
Sopir Kontainer Mulai Ditilang, Nekat Masuk Tanda Larangan JDS

Sopir Kontainer Mulai Ditilang, Nekat Masuk Tanda Larangan JDS

Wednesday, 8 July 2026
Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tuesday, 7 July 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026
Next Post
Suasana tumpukan sapi di pasar Pulubala Kabupaten Gorontalo yang didominasi sapi jantan dibanding sapi betina. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Populasi Sapi Betina Mulai Langka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 08 Juli 2026

Rekomendasi

PERTAMA DI SULAWESI - Proyek sambungan listrik dengan sambungan kabel bawah laut untuk Pulau Dudepo, Gorontalo Utara mulai dibangun. Wakil Gubernur Idah Syahidah memantau langsung progresnya, Selasa (7/7). (Foto – Nova/ Diskominfotik)

Listrik Pulau Dudepo, PLN Sambung Kabel Bawah Laut

Wednesday, 8 July 2026
Hanya di Aston Gorontalo, Nikmati Kuliner Khas Thailand dan Sajian Kreasi Kopi Unik  

Hanya di Aston Gorontalo, Nikmati Kuliner Khas Thailand dan Sajian Kreasi Kopi Unik  

Wednesday, 8 July 2026
KDKMP Tercinta

KDKMP Tercinta

Wednesday, 8 July 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memberikan sambutan pada kegiatan silaturahmi dengan warga Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Senin (6/7/2026). (Foto: Prokopim)

Program Silaturahmi dengan Warga, Hadirkan Layanan Pajak, BPJS, Hingga Konsultasi BPOM

Wednesday, 8 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Listrik Pulau Dudepo, PLN Sambung Kabel Bawah Laut

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hanya di Aston Gorontalo, Nikmati Kuliner Khas Thailand dan Sajian Kreasi Kopi Unik  

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.