logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Wali Kota Gorontalo Bentuk Tim, Perda Anti LGBT Mulai Dibahas, LGBT Tak Ada Tempat di Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 June 2026
in Headline
0
Wali Kota Gorontalo Bentuk Tim, Perda Anti LGBT Mulai Dibahas, LGBT Tak Ada Tempat di Kota

ilustrasi: larangan LGBT

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea rupanya tak main-main memberantas penyimpangan perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Gorontalo. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Anti LBGT, Wali Kota memastikan tak tempat bagi kaum LGBT beraktivitas di kota Serambi Madinah. Perda tersebut kini tengah dibahas Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Adhan Dambea telah membantuk tim khusus untuk merumuskan dan menyusun Perda. Perda ini memang diperintahkan langsung Wali Kota untuk penanganan aktivitas kaum LGBT yang menurutnya makin meresahakan. Tim penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut telah melaksanakan pertemuan perada Selasa pekan lalu di ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP.

Dikutip dari rgol.id (Grup inn), hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekaligus pemrakarsa penyusunan Perda, Nurainsyah Kadir, SSTp.MH, Kepala Bagian Hukum Rulan Pobi, SH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dandy Winardi Datau, SE, para tenaga ahli Walikota, perwakilan tim hukum Pemerintah Kota Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, serta perwakilan dari Kementerian Hukum, Dr. Rismanto, SH., MH. Dalam waktu dekat, tim yang telah dibentuk ini berencana menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Forum Group Discussion (FGD).

Menurut salah satu anggota tim penyusunan sekaligus ahli hukum pidana, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dan melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunan peraturan tersebut.

Related Post

Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Perkuat Program Agromaritim

Isu serupa kini sudah menjadi perhatian di berbagai daerah. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pun secara resmi telah mendesak pembentukan undang undang yang mengatur sanksi tegas terhadap penyebaran serta kampanye paham dan perilaku menyimpang LGBT. Lebih lanjut Apriyanto menjelaskan, dalam pelaksanaan FGD nanti pihaknya akan mengundang perwakilan dari berbagai unsur, seperti tokoh lintas agama, organisasi kemasyarakatan berbasis Islam, hingga kalangan akademisi.

Semua pandangan dan masukan akan diakomodir guna menjamin peraturan yang nantinya disahkan memiliki dasar serta dukungan yang kuat dari sisi nilai nilai yang hidup di masyarakat. Langkah strategis ini pun sepenuhnya sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Kota Gorontalo sebagai Serambi Madinah, yaitu Adat bersendikan Syariat, dan Syariat bersendikan Kitabullah.

Apriyanto juga menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat mendoakan dan mendukung kelancaran penyusunan peraturan daerah ini hingga selesai dengan baik. Peraturan ini nantinya juga menjadi landasan hukum yang tegas bagi pemerintah daerah dalam melakukan penindakan terhadap setiap perilaku yang melanggar ketentuan yang berlaku. “Niat baik Bapak Walikota demi kebaikan seluruh warga Kota Gorontalo, kita ingin mencegah agar penyimpangan perilaku ini tidak merusak masa depan generasi muda, terlebih anak anak kita,” tuturnya. (gp/rgol)

Tags: Adhan DambeaAnti LGBTLarangan LGBTpemkot gorontaloPerda Anti LGBTWali Kota Adhan Dambea

Related Posts

Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

Saturday, 22 August 2026
KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Saturday, 22 August 2026
Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Friday, 21 August 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Perkuat Program Agromaritim

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Perkuat Program Agromaritim

Friday, 21 August 2026
Silet Open Up ‘Tabola Bale’, Catatkan Hak Cipta 19 Lagu di Gorontalo

Silet Open Up ‘Tabola Bale’, Catatkan Hak Cipta 19 Lagu di Gorontalo

Friday, 21 August 2026
Delapan Warga Bonbol, NIK Dicatut untuk Judol, PKH Dibekukan

Delapan Warga Bonbol, NIK Dicatut untuk Judol, PKH Dibekukan

Friday, 21 August 2026
Next Post
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Harap Masuk Prolegnas DPR RI

MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Harap Masuk Prolegnas DPR RI

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Friday, 21 August 2026
Geger Gowa

Geger Gowa

Monday, 24 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.