logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Wali Kota Gorontalo Bentuk Tim, Perda Anti LGBT Mulai Dibahas, LGBT Tak Ada Tempat di Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 June 2026
in Headline
0
Wali Kota Gorontalo Bentuk Tim, Perda Anti LGBT Mulai Dibahas, LGBT Tak Ada Tempat di Kota

ilustrasi: larangan LGBT

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea rupanya tak main-main memberantas penyimpangan perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Gorontalo. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Anti LBGT, Wali Kota memastikan tak tempat bagi kaum LGBT beraktivitas di kota Serambi Madinah. Perda tersebut kini tengah dibahas Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Adhan Dambea telah membantuk tim khusus untuk merumuskan dan menyusun Perda. Perda ini memang diperintahkan langsung Wali Kota untuk penanganan aktivitas kaum LGBT yang menurutnya makin meresahakan. Tim penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut telah melaksanakan pertemuan perada Selasa pekan lalu di ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP.

Dikutip dari rgol.id (Grup inn), hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekaligus pemrakarsa penyusunan Perda, Nurainsyah Kadir, SSTp.MH, Kepala Bagian Hukum Rulan Pobi, SH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dandy Winardi Datau, SE, para tenaga ahli Walikota, perwakilan tim hukum Pemerintah Kota Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, serta perwakilan dari Kementerian Hukum, Dr. Rismanto, SH., MH. Dalam waktu dekat, tim yang telah dibentuk ini berencana menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Forum Group Discussion (FGD).

Menurut salah satu anggota tim penyusunan sekaligus ahli hukum pidana, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dan melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunan peraturan tersebut.

Related Post

Sekdaprov Sofian Ibrahim Irup Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Gorontalo

Bicara Tertutup dengan Rektor-Akademisi, Eduart Beber Pembicaraan dengan Prabowo

In Memoriam Irwan Hamzah, Birokrat, Juga Seniman ‘Dunia Dipo Kiama’

10 Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Bertolak ke Malaysia, Siap Taklukkan Asia Math Engineering Challenge 2026

Isu serupa kini sudah menjadi perhatian di berbagai daerah. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pun secara resmi telah mendesak pembentukan undang undang yang mengatur sanksi tegas terhadap penyebaran serta kampanye paham dan perilaku menyimpang LGBT. Lebih lanjut Apriyanto menjelaskan, dalam pelaksanaan FGD nanti pihaknya akan mengundang perwakilan dari berbagai unsur, seperti tokoh lintas agama, organisasi kemasyarakatan berbasis Islam, hingga kalangan akademisi.

Semua pandangan dan masukan akan diakomodir guna menjamin peraturan yang nantinya disahkan memiliki dasar serta dukungan yang kuat dari sisi nilai nilai yang hidup di masyarakat. Langkah strategis ini pun sepenuhnya sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Kota Gorontalo sebagai Serambi Madinah, yaitu Adat bersendikan Syariat, dan Syariat bersendikan Kitabullah.

Apriyanto juga menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat mendoakan dan mendukung kelancaran penyusunan peraturan daerah ini hingga selesai dengan baik. Peraturan ini nantinya juga menjadi landasan hukum yang tegas bagi pemerintah daerah dalam melakukan penindakan terhadap setiap perilaku yang melanggar ketentuan yang berlaku. “Niat baik Bapak Walikota demi kebaikan seluruh warga Kota Gorontalo, kita ingin mencegah agar penyimpangan perilaku ini tidak merusak masa depan generasi muda, terlebih anak anak kita,” tuturnya. (gp/rgol)

Tags: Adhan DambeaAnti LGBTLarangan LGBTpemkot gorontaloPerda Anti LGBTWali Kota Adhan Dambea

Related Posts

AYAH WAJIB HADIR - Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim bersama jajaran BKKBN melepas balon pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke 33t tingkat Provinsi Gorontalo, senin (29/6). (foto: dok/pemprov)

Sekdaprov Sofian Ibrahim Irup Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Gorontalo

Tuesday, 30 June 2026
BICARA TERTUTUP - Presiden Prabowo Subianto menyalami Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, yang juga rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof.Eduart Wolok, pada Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di Jakarta. (foto: biropers/setkabri)

Bicara Tertutup dengan Rektor-Akademisi, Eduart Beber Pembicaraan dengan Prabowo

Tuesday, 30 June 2026
IN MEMORIAM - Rumah dumah duka alm Irwan Hamzah yang mulai dipadati pelayat, Senin (29/6) kemarin(foto: rendy.w.f /gorontalo post)

In Memoriam Irwan Hamzah, Birokrat, Juga Seniman ‘Dunia Dipo Kiama’

Tuesday, 30 June 2026
10 Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Bertolak ke Malaysia, Siap Taklukkan Asia Math Engineering Challenge 2026

10 Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Bertolak ke Malaysia, Siap Taklukkan Asia Math Engineering Challenge 2026

Tuesday, 30 June 2026
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Harap Masuk Prolegnas DPR RI

MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Harap Masuk Prolegnas DPR RI

Monday, 29 June 2026
Eks Lokasi PENAS XVII Akan Dijadikan Destinasi Agrowisata Gorontalo

Eks Lokasi PENAS XVII Akan Dijadikan Destinasi Agrowisata Gorontalo

Saturday, 27 June 2026
Next Post
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Harap Masuk Prolegnas DPR RI

MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Harap Masuk Prolegnas DPR RI

Discussion about this post

Rekomendasi

IN MEMORIAM - Rumah dumah duka alm Irwan Hamzah yang mulai dipadati pelayat, Senin (29/6) kemarin(foto: rendy.w.f /gorontalo post)

In Memoriam Irwan Hamzah, Birokrat, Juga Seniman ‘Dunia Dipo Kiama’

Tuesday, 30 June 2026
Daya Auto Sahabat Digital Konsumen Honda, Akses Kebutuhan Sepeda Motor dalam Genggaman

Daya Auto Sahabat Digital Konsumen Honda, Akses Kebutuhan Sepeda Motor dalam Genggaman

Tuesday, 30 June 2026
Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi menaklukkan sirkuit Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross 2026. (foto: dok-AHM)

Valrossi dan CRF250R, Raih Podium Perdana, Melesat di Kejurnas Motocross

Tuesday, 30 June 2026
BAHAGIA - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat berenang bersama hiu Paus Botubarani, baru-baru ini. "Bahagia itu Ketemu Sherly" katanya dalam unggahan di media sosial. (foto: tangkapan layar/ig)

PENAS Wisata Hiu Paus Panen, Kunjungan Capai 3.310 Orang, Omset Rp 355 Juta

Tuesday, 30 June 2026

Pos Populer

  • Eks Lokasi PENAS XVII Akan Dijadikan Destinasi Agrowisata Gorontalo

    Eks Lokasi PENAS XVII Akan Dijadikan Destinasi Agrowisata Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Irwan Hamzah, Birokrat, Juga Seniman ‘Dunia Dipo Kiama’

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Rasakan Langsung Keunggulan Honda PCX Melalui Test Ride Point to Point di Manado

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Turut Sukseskan PENAS XVII, ASTON Gorontalo Menjadi Hotel Pilihan Utama Tamu VVIP dan VIP

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.