Gorontalopost.o.id, GORONTALO — Penyidik Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo akhirnya berhasil mengungkap barang bukti berupa 77 Karung Butiran Putih Asal Philipina Positif Sianida. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan penyidik belum lama ini.
“Ya, dari hasil uji laboratorium terhadap sampel barang yang diamankan memastikan bahwa zat tersebut positif mengandung sianida, salah satu bahan kimia beracun yang penggunaannya diawasi secara ketat,”ungkap Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, saat konferensi pers, Rabu (6/5). Lebih lanjut Kombes Pol. Devy menyampaikan,
barang bukti sianida itu hasil tangkapan tim gabungan dari Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo bersama unsur intelijen dan Bea Cukai, Kamis (23/4) sekitar pukul 01.40 WITA di kawasan Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kapal tanpa nama yang tengah bersandar. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati kapal tersebut diawaki oleh empat orang, terdiri dari seorang warga negara Indonesia yang berperan sebagai nahkoda, serta tiga warga negara asing asal Filipina.
Dari dalam kapal, ditemukan sebanyak 77 karung berisi butiran putih yang diduga kuat merupakan sianida, dengan berat masing-masing karung diperkirakan mencapai 50 kilogram.” Ujar Devy.
Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi atau izin pengangkutan bahan berbahaya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa barang tersebut merupakan hasil penyelundupan lintas negara yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Selain mengamankan kapal dan muatan, petugas juga menyita tiga unit kendaraan roda empat yang diduga telah disiapkan untuk mendistribusikan bahan kimia tersebut ke lokasi lain. Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Polda Gorontalo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel barang yang diamankan memastikan bahwa zat tersebut positif mengandung sianida, salah satu bahan kimia beracun yang penggunaannya diawasi secara ketat.” Terang Devy
Sementara itu, Kombes Pol. Devy Firmansyah, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi serta respons cepat terhadap informasi dari masyarakat.
Ia juga menekankan komitmen aparat kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan, khususnya terhadap potensi masuknya barang-barang berbahaya secara ilegal. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan bahan kimia berbahaya.(tha)












Discussion about this post