Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis kinerja.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan penempatan jabatan kini sepenuhnya mengacu pada sistem merit. Penilaian dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, serta komitmen kerja, tanpa mempertimbangkan faktor kedekatan personal.
Menurutnya, setiap aparatur memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan, selama mampu menunjukkan kapasitas dan kinerja yang baik. “Yang dinilai adalah kemampuan dan kemauan bekerja. Bukan karena relasi, tetapi karena prestasi,” tegas Adhan. Ia juga memastikan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak serta-merta berada pada posisi aman.
Pemerintah akan menerapkan masa evaluasi selama enam bulan untuk mengukur kinerja, kepemimpinan, dan efektivitas dalam mengelola organisasi. Jika dalam periode tersebut tidak menunjukkan hasil yang optimal, pejabat bersangkutan akan dievaluasi dan berpotensi diganti.
Adhan menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja nyata, bukan sekadar posisi administratif. “Tidak ada ruang bagi yang hanya mengandalkan kedekatan. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata dan hasil,” ujarnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot juga menerapkan rotasi jabatan tanpa skema non-job. Pergeseran posisi, khususnya bagi pejabat eselon III dan IV, dilakukan untuk mendorong penyegaran organisasi serta meningkatkan produktivitas kerja.
Di sisi lain, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi. Mereka tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Penataan birokrasi ini akan berlanjut dalam waktu dekat, dengan rencana pengisian jabatan lurah di seluruh wilayah Kota Gorontalo sebagai bagian dari penguatan pemerintahan di tingkat kelurahan.(adv)













Discussion about this post