gorontalopost.co.id – Kegiatan Pesantren Ramadan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo resmi ditutup pada Kamis (12/3/2026).
Penutupan tersebut dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta syukuran atas keberhasilan klinik LPKA meraih akreditasi paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian akreditasi fasilitas kesehatan.Kesehatan
Kegiatan yang berlangsung di LPKA Kelas II Gorontalo, Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan itu, dihadiri berbagai pihak, di antaranya tim kesehatan dari lembaga penilai akreditasi, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ketua LPKA Gorontalo, Parulian Hutabarat, menjelaskan bahwa Pesantren Ramadan merupakan program pembinaan keagamaan bagi anak binaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun selama bulan suci Ramadan. “Selama hampir satu bulan kami mengadakan Pesantren Ramadan. Hari ini penutupannya. Kebetulan juga bulan lalu kami memperoleh akreditasi klinik, sehingga kegiatan ini menjadi bentuk rasa syukur karena pembinaan pesantren berjalan dengan baik,” ujar Parulian saat diwawancarai.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung para ustaz dari Kementerian Agama hadir setiap malam setelah salat tarawih untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada anak binaan.
Materi yang disampaikan meliputi pembinaan akhlak, pemahaman ibadah, hingga tata cara salat yang lebih baik.
Sementara terkait akreditasi kesehatan di LPKA, menurut Ketua Harian Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP) Regional Gorontalo, Dr. Anwar Pasaribu, MKM, merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik klinik, puskesmas maupun rumah sakit.
Menurut Anwar, pihak LPAPKP telah melaksanakan survei akreditasi terhadap klinik di LPKA Gorontalo selama dua hari. Dari hasil penilaian tersebut, klinik LPKA berhasil meraih akreditasi paripurna, yang merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi. Panduan Kota & Daerah
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus menjamin keselamatan pasien. “Walaupun mereka warga binaan, dalam pelayanan kesehatan tidak ada perbedaan. Mutu pelayanan harus sama dengan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.(Mg-02)












Discussion about this post