logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 March 2026
in Metropolis
0
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo membongkar dugaan tempat penyimpanan minuman keras yang disembunyikan di balik sebuah kios di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, saat menggelar patroli malam di bulan suci Ramadhan, Rabu (4/3/2026).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 20.30 hingga 23.20 WITA itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan suasana tetap kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa ini dibawah pimpinan angsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufiq Margono, didampingi Sekretaris Dinas Mohamad Pajuhi, Kabid Trantibum, Kabid Linmas, serta anggota Satpol PP lainnya, menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Tibawa.

Setibanya di Desa Labanu, petugas langsung memeriksa sebuah kios yang dilaporkan warga kerap menjual minuman keras. Dari pemeriksaan awal, petugas hanya menemukan beberapa botol minuman beralkohol golongan A, B, dan C dalam jumlah terbatas.

Namun pemilik kios dinilai tidak kooperatif dan bersikeras bahwa minuman tersebut merupakan satu-satunya stok yang dimiliki. Ia juga berdalih rumah yang berada di belakang kios adalah milik saudaranya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Merasa ada yang janggal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari kios tersebut. Kecurigaan petugas terbukti. Di dalam rumah itu ditemukan tumpukan minuman keras dalam jumlah besar yang diduga sengaja disembunyikan.

Pemilik minuman keras tersebut juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadiri pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo pada Senin, 9 Maret 2026, guna dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas melanjutkan razia ke beberapa titik lain yang telah menjadi target operasi di wilayah Kecamatan Tibawa. Namun di lokasi berikutnya tidak ditemukan lagi aktivitas penjualan minuman keras.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Surat Edaran Bupati Gorontalo mengenai pengaturan aktivitas usaha selama bulan Ramadhan.

Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufiq Margono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban selama bulan suci Ramadhan. “Patroli ini untuk memastikan ketertiban tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.(Wie)

Tags: kabupaten gorontalomirasRazia MirasSatpol PP Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.