logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 February 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, MANADO — Hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dan Bank Sulut-Gorontalo (BSG) benar-benar kandas. Setelah memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN), Pemkot Gorontalo resmi menarik diri sebagai pesaham pada bank dengan slogan ‘torang pe bank’ itu.

Hal ini ditandai dengan kebijakan Pemkot Gorontalo menarik saham atau penyertaan modal di BSG senilai kurang lebih Rp 34 Miliar. Penarikan saham tersebut, kabarnya telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BSG yang berlangsung di Manado, Selasa (10/2) kemarin.

Salah satu bahasan utama dalam RUPS yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu memang membahas penarikan penyertaan modal Pemkot Gorontalo.

Kepastian disetujuinya penarikan saham Pemkot Gorontalo itu dibenarkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat dihubungi Gorontalo Post, semalam. “Penarikan penyertaan modal sudah mendapat restu di RUPS,” kata Adhan singkat melalui sambungan telepon pada aplikasi WhatsApp.

Related Post

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Hanya saja, kata Adhan, penarikan saham masih akan melalui proses dan mekanisme yang ditentukan, sesuai ketentuan perbankan. Wali Kota menyebut menghormati proses dan ketentuan yang berlaku itu. “Intinya sudah disetujui di RUPS. Untuk penarikan, kita menghormati mekanisme yang sudah ditentukan,”ujarnya.

Jika seluruh prosedur telah dilalui, lanjut Adhan, dana penyertaan modal akan dipindahkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) tempat RKUD Pemkot Gorontalo saat ini. “Kita pindahkan ke BTN,” ucap Adhan singkat.

Kabijakan pemerintah Kota Gorontalo hengkang dari BSG sendiri dipicu dari hasil RUPS BSG tahun lalu. Ketika itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang hadir langsung pada RUPS yang dipimpin pemegang saham pengendali Gubernur Sulut, Yulius Selvanus itu dinilainya penuh diskriminatif, sebab satu-satunya ‘orang Gorontalo’ pada jajaran komisaris didepak hasil dari ketukan palu Gubernur YSK.

Struktur komisaris pun saat itu diisi orang-orang dekat Yulius, tepatnya tim kampanye pemenangan Pilkada Gubernur Sulut waktu itu. Adhan geram, dan menegaskan keberatanya dengan hasil RUPS saat itu.

Apalagi menurutnya, Kota Gorontalo tak sekadar pesaham BSG, tapi termasuk pendiri bank yang berkantor pusat di Manado itu. Keputusan Adhan juga sama disuarakan sejumlah kepala daerah dari Gorontalo, tercatat Bupati Gorontalo Sofian Puhi, dan Bupati Boalemo Rum Pagau juga marah dengan hasil RUPS itu.

Mereka sama menyuarakan penarikan diri dari BSG, namun realisasinya, hanya Adhan Dambea yang konsisten dengan pernyataanya ‘undur diri’ dari BSG.

Sebetulnya, masih ada peluang kerjasama Pemkot Gorontalo -BSG berlangsung, apalagi bos-bos BSG telah melakukan pendekatan. Adhan menawarkan agar BSG melalui progam CSRnya dapat membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam penanganan sampah, dengan bantuan truk sampah, namun usulan itu kandas.

Gayung bersambut, usulan Adhan itu direspon salah satu Himbara, yakni BTN. BTN membantu dengan sembilan truk sampah berlogo bale’ BTN yang kini telah beroperasi. Hasilnya pun nyata, sampah di Kota Gorontalo makin terkendali.(rwf)

Tags: Bank Sulut-GorontaloKota Gorontalopemkot gorontaloPenarikan Saham PemkotRUPS BSG

Related Posts

Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono saat melayani masyarakat di pasar murah bersubsidi berlangsung di halaman kantor kejati Gorontalo, Rabu (11/3). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Thursday, 12 March 2026
Ismet Mile

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Wednesday, 11 March 2026
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Next Post
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.