logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 February 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, MANADO — Hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dan Bank Sulut-Gorontalo (BSG) benar-benar kandas. Setelah memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN), Pemkot Gorontalo resmi menarik diri sebagai pesaham pada bank dengan slogan ‘torang pe bank’ itu.

Hal ini ditandai dengan kebijakan Pemkot Gorontalo menarik saham atau penyertaan modal di BSG senilai kurang lebih Rp 34 Miliar. Penarikan saham tersebut, kabarnya telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BSG yang berlangsung di Manado, Selasa (10/2) kemarin.

Salah satu bahasan utama dalam RUPS yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu memang membahas penarikan penyertaan modal Pemkot Gorontalo.

Kepastian disetujuinya penarikan saham Pemkot Gorontalo itu dibenarkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat dihubungi Gorontalo Post, semalam. “Penarikan penyertaan modal sudah mendapat restu di RUPS,” kata Adhan singkat melalui sambungan telepon pada aplikasi WhatsApp.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Hanya saja, kata Adhan, penarikan saham masih akan melalui proses dan mekanisme yang ditentukan, sesuai ketentuan perbankan. Wali Kota menyebut menghormati proses dan ketentuan yang berlaku itu. “Intinya sudah disetujui di RUPS. Untuk penarikan, kita menghormati mekanisme yang sudah ditentukan,”ujarnya.

Jika seluruh prosedur telah dilalui, lanjut Adhan, dana penyertaan modal akan dipindahkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) tempat RKUD Pemkot Gorontalo saat ini. “Kita pindahkan ke BTN,” ucap Adhan singkat.

Kabijakan pemerintah Kota Gorontalo hengkang dari BSG sendiri dipicu dari hasil RUPS BSG tahun lalu. Ketika itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang hadir langsung pada RUPS yang dipimpin pemegang saham pengendali Gubernur Sulut, Yulius Selvanus itu dinilainya penuh diskriminatif, sebab satu-satunya ‘orang Gorontalo’ pada jajaran komisaris didepak hasil dari ketukan palu Gubernur YSK.

Struktur komisaris pun saat itu diisi orang-orang dekat Yulius, tepatnya tim kampanye pemenangan Pilkada Gubernur Sulut waktu itu. Adhan geram, dan menegaskan keberatanya dengan hasil RUPS saat itu.

Apalagi menurutnya, Kota Gorontalo tak sekadar pesaham BSG, tapi termasuk pendiri bank yang berkantor pusat di Manado itu. Keputusan Adhan juga sama disuarakan sejumlah kepala daerah dari Gorontalo, tercatat Bupati Gorontalo Sofian Puhi, dan Bupati Boalemo Rum Pagau juga marah dengan hasil RUPS itu.

Mereka sama menyuarakan penarikan diri dari BSG, namun realisasinya, hanya Adhan Dambea yang konsisten dengan pernyataanya ‘undur diri’ dari BSG.

Sebetulnya, masih ada peluang kerjasama Pemkot Gorontalo -BSG berlangsung, apalagi bos-bos BSG telah melakukan pendekatan. Adhan menawarkan agar BSG melalui progam CSRnya dapat membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam penanganan sampah, dengan bantuan truk sampah, namun usulan itu kandas.

Gayung bersambut, usulan Adhan itu direspon salah satu Himbara, yakni BTN. BTN membantu dengan sembilan truk sampah berlogo bale’ BTN yang kini telah beroperasi. Hasilnya pun nyata, sampah di Kota Gorontalo makin terkendali.(rwf)

Tags: Bank Sulut-GorontaloKota Gorontalopemkot gorontaloPenarikan Saham PemkotRUPS BSG

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.