logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 February 2026
in Metropolis
0
Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Mobil milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di salah satu desa yang ada di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, diduga menjadi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang akan disalurkan ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Seperti yang diketahui, pada 29 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, personel Polres Pohuwato menghentikan satu unit mobil Hilux berwarna hitam dengan nomor Polisi DM 8934 DB, yang bermuatan BBM jenis solar.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada kurang lebih 35 galon ukuran 35 liter atau sekitar 1,2 ton BBM jenis solar. Saat diminta dokumen atau surat-suratan pemuatan BBM solar tersebut, pengemudi tidak dapat memperlihatkan legalitasnya, sehingga langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil yang digunakan untuk memuat BBM solar illegal tersebut, merupakan mobil milik Bumdes di salah satu desa yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Related Post

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Penyidik Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Pohuwato, kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Di mana pemerintah desa langsung diperiksa dan ternyata benar bahwa itu adalah mobil milik Bumdes.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas,S.I.K., M.H. menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan saat ini, mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar, merupakan milik dari salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi. Penyidik pula telah melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah desa yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

“Sejauh ini sudah ada kurang lebih empat orang yang kami lakukan pemeriksaan, termasuk supir atau pengemudi mobil Bumdes tersebut,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pengemudi mobil yang bernama A (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, BBM tersebut diminta oleh seorang lelaki bernama R, untuk dibawa ke lokasi PETI Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Penyaluran itu pun sudah dilakukan oleh A sebanyak tiga kali, dengan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu. Untuk selanjutnya, penyidik masih melakukan pendalaman serta mencari tahu siapa pemilik atau pun penanggungjawab dari BBM solar ini.

“Saat ini semuanya sementara berproses dan kami tidak menutup-nutupi perkara ini. Setiap perkembangan, akan kami sampaikan kepada public. Kami pun berharap bantuan serta dukungan masyarakat, ketika ada informasi, silahkan di sampaikan kepada personel Satuan Reskrim. Dan laporan yang diberikan tersebut, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkas Alumnus Akpol 2013 ini. (kif)

Tags: BBM Illegalkabupaten pohuwatoMobil Bumdespolres pohuwato

Related Posts

AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie disambut adat Mopotilolo saat tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, Selasa (10/2). (foto: Fadly- Diskominfotik)

Wamendikti-Saintek Tinjau Sekolah Garuda di Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.