logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 February 2026
in Metropolis
0
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah terpampang jelas ada tanda larangan. Truk gandeng atau kontainer tampaknya masih nekat menerobos tanda larangan di ruas Jalan Pangeran Hidayat atau yang kerap disebut Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. Hal ini berpotensi terjadinnya kecelakaan lalu lintas di jalan sempit dan padat kendaraan tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, tampak sejumlah kontainer terobos tanda larangan di ruas jalan masuk JDS menuju jalan Cokroaminoto. Aksi nekat ini mereka lakukan ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak sedang berjaga di lokasi.

Berbeda disaat petugas sedang jaga, para sopir truk kontainer memilih jalur di jalan Piola Isa. Kondisi ini rawan terjadinnya lakalantas. Pasalnya, ruas jalan JDS meskipun satu arah, namun ukurannya sempit, disisi lain ruas jalan tersbebut padat kendaraan karena merupakan jalan utama menuju pusat Kota Gorontalo hingga pelabuhan.

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari dinas perhubungan maupun aparat kepolisian lalu lintas. Jika tidak, aksi nekat para pengemudi truk kontainer ini rawan kecelakaan lalu lintas dan memicu kemacetan,”harap Abdullah Daud.

Related Post

Polsek Kota Selatan Gelar KRYD di Titik Rawan

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Ruas Jalan Barito Kian Parah

Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hj. Hermanto Saleh,S.I mengatakan, untuk pengalihan mobil kontainer memang sejak akhir tahun 2025 lalu sudah dilakukan dengan menempatkan sejumlah petugas Dishub. Apalagi diakui Hermanto, dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan, tentu aktivitas kendaraan di ruas jalan Kota Gorontalo cukup padat.

“Olehnya itu kita sudah melakukan pertemuan dengan para JPT yakni perusahaan pengelola transportasi. Ada sekitar 32 orang kita sudah lakukan pertemuan bersama stakeholder terkait seperti pihak kepolisian lalu lintas. Kami sampaikan akan terapkan kembali aturan Pergub No. 37 Tahun 2017 tentang lalu lintas kendaraan kontainer,”kata Hermanto.

Lebih lanjut dijelaskan Hermanto. bahwa keluar masuk truk container dilaihkan ke jalan Sultan Botutihe, dan jalan Aloie Saboe terus ke Piola Isa serta ke Aryo Katili. Pihaknya kata Hermanto sudah ada kesepakatan dengan pengusaha kontanier dan kesepakatan itu disupport oleh pengusaha kontainer.

“Kita juga memberikau peluang kepada pemilik barang untuk agar container masuk ke JDS dengan syarat diatas pukul 00.00 Wita hingga pukul 05.00 pagi. Tapi dengan catatan tidak membongkar barang di bahu jalan. Karena memang akan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan.

“Jika mereka melanggar aturan yang sudah disepakati, maka tentu pihak kepolisian yang sudah bekejerjasama dengan Dishub akan melakukan penindakan. Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga.”tandas Hermanto. (roy)

Tags: Dishub Kota GorontalojdsKontainer Terobos Tanda LaranganKota Gorontalo

Related Posts

Sejulah anggota Polsek Kota Selatan melakukan patroli diObjek Wisata dan Pusat Aktivitas Warga. Kamis (26/3) foto (Istimewa )

Polsek Kota Selatan Gelar KRYD di Titik Rawan

Thursday, 26 March 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Thursday, 26 March 2026
Ruas Jalan Barito kondisinya saat ini rusak parah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Ruas Jalan Barito Kian Parah

Thursday, 26 March 2026
Kapolsek Tapa Iptu Ismet Ishak mengidentifikasi satu persatu panah wayer dan pisau badik milik pelaku.

Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

Thursday, 26 March 2026
Barang bukti berupa mobil dan jergen yang mengangkut BBM jenis solar diamankan pihak Polres Pohuwato.

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Wednesday, 25 March 2026
Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Next Post
Arifasno Napu

Kebenaran dan Keimanan Kokoh Karena Makanan?

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Thursday, 26 March 2026
Kapolsek Tapa Iptu Ismet Ishak mengidentifikasi satu persatu panah wayer dan pisau badik milik pelaku.

Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

Thursday, 26 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.