logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Bandar Togel Lintas Negara Dibekuk, Dua Hari Diintai, Dibekuk di Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 January 2026
in Metropolis
0
Oknum bandar togel yang dibekuk Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada Kamis, (22/1/2026).

Oknum bandar togel yang dibekuk Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada Kamis, (22/1/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepak terjang oknum bandar judi kupon Totok Gelap (Togel) lintas negara berakhir sudah. Ini menyusul penangkapan terhadap oknum bandar inisil HL oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, melalui Tim Opsnal Resmob/Analis.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman sejak Selasa, (20/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, dua hari kemudian tim berhasil mengidentifikasi seorang terduga bandar berinisial H.L. beserta sejumlah pengecer yang berada di bawah kendalinya.

Related Post

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Anak Hilang Telah Ditemukan Polda

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 19.45 WITA, tim bergerak menuju kediaman terduga bandar di Desa Lemito, dan melakukan tindakan persuasif dengan memperlihatkan surat perintah tugas. Terduga kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjutlanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga bandar diketahui telah menjalankan praktik judi togel selama kurang lebih satu tahun, dengan omzet mencapai sekitar Rp 1 juta per hari.

Permainan judi tersebut mencakup beberapa pasangan/putaran negara, diantaranya Kamboja, Singapura, Sydney, Hongkong, dan Taiwan, dengan sistem pengumpulan taruhan melalui para pengecer.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa pengecer, yakni M.Y.Y., I.A., dan T.A., yang berperan sebagai pengumpul dan pengirim pasangan nomor togel, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon genggam, buku tabungan, buku catatan nomor togel, kertas shio togel, serta uang tunai dan saldo rekening dengan total keseluruhan mencapai Rp 1.162.476.

Diketahui pula bahwa terduga bandar merupakan residivis kasus perjudian dengan perkara serupa pada tahun 2019 silam. Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” tandas perwira tiga melati ini. (roy).

Tags: Bandar TogelBandar Togel Lintas Negarapolda gorontaloTotok Gelap

Related Posts

Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri,S.I.K. berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian diantara sesama.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Monday, 26 January 2026
Ahmad Fajar Karim (15), warga Perum Griya Ulapato Permai, Desa Tenilo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo sudah ditemukan Polda Gorontalo.

Anak Hilang Telah Ditemukan Polda

Monday, 26 January 2026
Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Korban lakalantas saat menjalani perawatan medis yang diawasi langsung petugas Satlantas Polres Pohuwato.

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Friday, 23 January 2026
Polsek Tibawa Tangani Kebakaran Tempat Pembakaran Batu Bata Di Desa Botumoputi.

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Friday, 23 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Next Post
Ahmad Fajar Karim (15), warga Perum Griya Ulapato Permai, Desa Tenilo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo sudah ditemukan Polda Gorontalo.

Anak Hilang Telah Ditemukan Polda

Discussion about this post

Rekomendasi

Oknum bandar togel yang dibekuk Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada Kamis, (22/1/2026).

Bandar Togel Lintas Negara Dibekuk, Dua Hari Diintai, Dibekuk di Pohuwato

Monday, 26 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Musyawarah Besar IX Lamahu yang digelar di Menara Imperium, Rasuna Said, Jakarta, (25/1).

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Musyawarah Besar ke IX Lamahu Jakarta, Mopolanggato Huyula, Gotong Royong Jalan Gorontalo Maju

Monday, 26 January 2026
Basri Amin

Gesekan “Ruang Hidup” di Kota-Kota Kita

Monday, 26 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Pemberangkatan Haji 2026, Perwira Gorontalo Dipercaya Jadi Kepala Terminal

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.