Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) melibatkan dua unit sepeda motor jenis Yamaha, masing-masing bernomor polisi DM 3785 DM dan DM 3672 DP di ruas Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (20/1/2026).
Insiden Lakalantas itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Bermula Ketika sepeda motor Yamaha DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa (34), bergerak dari arah Marisa menuju Patilanggio. Sementara itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio (38).
Di lokasi kejadian, pada kondisi jalan lurus beraspal, kendaraan yang dikendarai Usman Lanio diduga mengalami gangguan teknis sehingga hilang kendali dan oleng ke kanan jalan, lalu menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah Tangahu menjelaskan, Kasat Lantas Polres Pohuwato mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm demi mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalisir risiko fatalitas di jalan raya.
“Kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran aturan berkendara, di antaranya tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,”pungkasnya. (roy)











Discussion about this post