logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 January 2026
in Metropolis
0
Korban lakalantas saat menjalani perawatan medis yang diawasi langsung petugas Satlantas Polres Pohuwato.

Korban lakalantas saat menjalani perawatan medis yang diawasi langsung petugas Satlantas Polres Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) melibatkan dua unit sepeda motor jenis Yamaha, masing-masing bernomor polisi DM 3785 DM dan DM 3672 DP di ruas Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (20/1/2026).

Insiden Lakalantas itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Bermula Ketika sepeda motor Yamaha DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa (34), bergerak dari arah Marisa menuju Patilanggio. Sementara itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio (38).

Di lokasi kejadian, pada kondisi jalan lurus beraspal, kendaraan yang dikendarai Usman Lanio diduga mengalami gangguan teknis sehingga hilang kendali dan oleng ke kanan jalan, lalu menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Related Post

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Anak Hilang Telah Ditemukan Polda

Bandar Togel Lintas Negara Dibekuk, Dua Hari Diintai, Dibekuk di Pohuwato

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah Tangahu menjelaskan, Kasat Lantas Polres Pohuwato mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm demi mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalisir risiko fatalitas di jalan raya.

“Kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran aturan berkendara, di antaranya tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,”pungkasnya. (roy)

Tags: kecelakaan lalu lintasLakalantasMotor vs MotorpohuwatoPolres Pohwuato

Related Posts

Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri,S.I.K. berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian diantara sesama.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Monday, 26 January 2026
Ahmad Fajar Karim (15), warga Perum Griya Ulapato Permai, Desa Tenilo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo sudah ditemukan Polda Gorontalo.

Anak Hilang Telah Ditemukan Polda

Monday, 26 January 2026
Oknum bandar togel yang dibekuk Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada Kamis, (22/1/2026).

Bandar Togel Lintas Negara Dibekuk, Dua Hari Diintai, Dibekuk di Pohuwato

Monday, 26 January 2026
Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Polsek Tibawa Tangani Kebakaran Tempat Pembakaran Batu Bata Di Desa Botumoputi.

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Friday, 23 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Next Post
Pelantikan pengurus KKIG Sulawesi Utara, berlangsung di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (21/1) malam. (foto: dok/pemprov)

KKIG Diminta Fokus Penguatan Kerukunan

Discussion about this post

Rekomendasi

Oknum bandar togel yang dibekuk Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada Kamis, (22/1/2026).

Bandar Togel Lintas Negara Dibekuk, Dua Hari Diintai, Dibekuk di Pohuwato

Monday, 26 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Basri Amin

Gesekan “Ruang Hidup” di Kota-Kota Kita

Monday, 26 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Musyawarah Besar IX Lamahu yang digelar di Menara Imperium, Rasuna Said, Jakarta, (25/1).

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Musyawarah Besar ke IX Lamahu Jakarta, Mopolanggato Huyula, Gotong Royong Jalan Gorontalo Maju

Monday, 26 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Pemberangkatan Haji 2026, Perwira Gorontalo Dipercaya Jadi Kepala Terminal

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.