logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 January 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan maladministrasi sertipikat pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo dibongkar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Ia menilai banyak kekeliruan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Adhan pun mengecam Kantah Kota Gorontalo. “BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak bikin kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” kata Adhan dengan nada tegas, kemarin.

Dugaan kekeliruan yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo, dirinci satu persatu oleh orang nomor satu di Kota Gorontalo itu. Pertama, kata Adhan, dokumen penggunaan aset Blue Marlin.

Dalam menerbitkan dokumen itu, terungkap Kantah Kota Gorontalo mengeluarkan dua dokumen dengan jangka waktu yang berbeda, yakni 20 dan 30 tahun.

Related Post

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

Tujuh Rumah di Isimu Porak Poranda

Wagub Idah Syahidah Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

Parahnya lagi dokumen yang diterbitkan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Gorontalo dengan pengusaha pengguna HGB yang disepakati mulai 2002. Sedangkan dokumen penggunaan aset yang diterbitkan Kantah Kota Gorontalo dimulai dari 2008.

Persoalan ini sempat dibahas di ruang pola kantor wali kota pada Selasa (20/1/2026) yang menghadirkan Kepala Kantah Kota Gorontalo, Kusno Katili dengan dua jajaran petinggi dari lembaga itu. Di pertemuan itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan lahan. Ia juga mengakui adanya kekeliruan waktu mulai pemanfaatan.

Menurut Kusno yang sah adalah tahun 2002. Sedangkan untuk dua dokumen penggunaan aset yang terbit, Kusno mengakui yang benar adalah 20 tahun. Atas kelalaian itu, Pemkot Gorontalo mendesak Kantah Kota Gorontalo segera menyelesaikan kesalahan yang dilakukan. Balik ke Adhan.

Dugaan maladministrasi kedua yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo terkait HGB Bank SulutGo, dimana objeknya berbeda dengan lokasi bangunan. “Dalam HGB di Kecamatan Kota Tengah. Sedangkan bangunan yang digunakan BSG di Kecamatan Kota Selatan,” beber Adhan.

Ketiga, lanjut Adhan, terkait bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Nani Wartabone, miliknya yang dijualnya ke Zainudin Hasan dengan harga Rp 1,5 miliar.

“Saya jual Rp 1,5 miliar. Yang baru dibayar kurang lebih Rp.1.000.025.000.000, tapi sudah dibalik nama kepemilikan dan itu dibuat oleh BPN Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Adhan pun tak tinggal diam dengan ulah Kantah Kota Gorontalo. Dia akan melayangkan surat ke Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kanwil dan Kantah di Indonesia.

“Karena persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Gorontalo saja, tapi hampir di seluruh daerah. Ini juga perlu di demo,” tegas Adhan sembari menambahkan, dengan pemerintah saja Kantah Kota Gorontalo berani, bagaimana dengan masyarakat. “Makanya perlu di demo ini BPN Kota Gorontalo,” tutup Adhan dengan nada tegas.(rwf)

Tags: Adhan DambeaDugaan Maladministrasi PertanahanKantor Pertanahan Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
TORANG PE BANK - Rania Riris Ismail, bersama jajaran komisaris dan direksi baru, Bank Sulut Gorontalo (BSG) hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Manado, Selasa (10/2). (foto: istimewa)

Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

Wednesday, 11 February 2026
Kondisi rumah warga di Isimu Selatan yang rusak setelah diterjang angin puting beliung, Senin (9/2) siang. (foto: tangkapan layar-istimewa)

Tujuh Rumah di Isimu Porak Poranda

Tuesday, 10 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat meletakkan batu pertama pada Groundbreaking program hilirisasi pengembangan industri ayam terintegrasi nasional di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara,Jumat (6/2). (Foto – Nova/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

Monday, 9 February 2026
Ilustrasi--

Paling Banyak di Pedesaan, 155 Ribu Warga Gorontalo Miskin

Monday, 9 February 2026
Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Thursday, 5 February 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan penandatanganan prasasti peresmian gedung kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa, (20/1/2026). (Foto : Bahrian-dok/pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Resmikan Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

Discussion about this post

Rekomendasi

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
TORANG PE BANK - Rania Riris Ismail, bersama jajaran komisaris dan direksi baru, Bank Sulut Gorontalo (BSG) hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Manado, Selasa (10/2). (foto: istimewa)

Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

Wednesday, 11 February 2026

Pos Populer

  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.