logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 January 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan maladministrasi sertipikat pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo dibongkar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Ia menilai banyak kekeliruan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Adhan pun mengecam Kantah Kota Gorontalo. “BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak bikin kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” kata Adhan dengan nada tegas, kemarin.

Dugaan kekeliruan yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo, dirinci satu persatu oleh orang nomor satu di Kota Gorontalo itu. Pertama, kata Adhan, dokumen penggunaan aset Blue Marlin.

Dalam menerbitkan dokumen itu, terungkap Kantah Kota Gorontalo mengeluarkan dua dokumen dengan jangka waktu yang berbeda, yakni 20 dan 30 tahun.

Related Post

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Edukasi Gizi Perkuat Pencegahan Jantung Koroner, Poltekkes Gorontalo Latih Kader Kesehatan Lakukan Skrining

Bisnis Pangan Ilegal, Sempat Buron, Terpidana Diringkus Kejati

Prabowo ke Gorontalo Lagi, Diagendakan Hadiri Puncak PENAS XVII

Parahnya lagi dokumen yang diterbitkan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Gorontalo dengan pengusaha pengguna HGB yang disepakati mulai 2002. Sedangkan dokumen penggunaan aset yang diterbitkan Kantah Kota Gorontalo dimulai dari 2008.

Persoalan ini sempat dibahas di ruang pola kantor wali kota pada Selasa (20/1/2026) yang menghadirkan Kepala Kantah Kota Gorontalo, Kusno Katili dengan dua jajaran petinggi dari lembaga itu. Di pertemuan itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan lahan. Ia juga mengakui adanya kekeliruan waktu mulai pemanfaatan.

Menurut Kusno yang sah adalah tahun 2002. Sedangkan untuk dua dokumen penggunaan aset yang terbit, Kusno mengakui yang benar adalah 20 tahun. Atas kelalaian itu, Pemkot Gorontalo mendesak Kantah Kota Gorontalo segera menyelesaikan kesalahan yang dilakukan. Balik ke Adhan.

Dugaan maladministrasi kedua yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo terkait HGB Bank SulutGo, dimana objeknya berbeda dengan lokasi bangunan. “Dalam HGB di Kecamatan Kota Tengah. Sedangkan bangunan yang digunakan BSG di Kecamatan Kota Selatan,” beber Adhan.

Ketiga, lanjut Adhan, terkait bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Nani Wartabone, miliknya yang dijualnya ke Zainudin Hasan dengan harga Rp 1,5 miliar.

“Saya jual Rp 1,5 miliar. Yang baru dibayar kurang lebih Rp.1.000.025.000.000, tapi sudah dibalik nama kepemilikan dan itu dibuat oleh BPN Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Adhan pun tak tinggal diam dengan ulah Kantah Kota Gorontalo. Dia akan melayangkan surat ke Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kanwil dan Kantah di Indonesia.

“Karena persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Gorontalo saja, tapi hampir di seluruh daerah. Ini juga perlu di demo,” tegas Adhan sembari menambahkan, dengan pemerintah saja Kantah Kota Gorontalo berani, bagaimana dengan masyarakat. “Makanya perlu di demo ini BPN Kota Gorontalo,” tutup Adhan dengan nada tegas.(rwf)

Tags: Adhan DambeaDugaan Maladministrasi PertanahanKantor Pertanahan Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Salah satu Kader Kesehatan Desa Tualango saat melakukan praktek untuk mengukur gula darah salah, Kamis (11/6/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Edukasi Gizi Perkuat Pencegahan Jantung Koroner, Poltekkes Gorontalo Latih Kader Kesehatan Lakukan Skrining

Friday, 12 June 2026
Penangkapan terpidana kasus bisnis bahan pangan olahan dalam kemasan illegal oleh Kejati Gorontalo. (foto: istimewa)

Bisnis Pangan Ilegal, Sempat Buron, Terpidana Diringkus Kejati

Friday, 12 June 2026
Prabowo ke Gorontalo Lagi, Diagendakan Hadiri Puncak PENAS XVII

Prabowo ke Gorontalo Lagi, Diagendakan Hadiri Puncak PENAS XVII

Friday, 12 June 2026
Sukseskan PENAS XVII, Maskapai Extra Flight ke Gorontalo

Sukseskan PENAS XVII, Maskapai Extra Flight ke Gorontalo

Friday, 12 June 2026
Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

Thursday, 11 June 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan penandatanganan prasasti peresmian gedung kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa, (20/1/2026). (Foto : Bahrian-dok/pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Resmikan Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.