logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 January 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan maladministrasi sertipikat pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo dibongkar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Ia menilai banyak kekeliruan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Adhan pun mengecam Kantah Kota Gorontalo. “BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak bikin kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” kata Adhan dengan nada tegas, kemarin.

Dugaan kekeliruan yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo, dirinci satu persatu oleh orang nomor satu di Kota Gorontalo itu. Pertama, kata Adhan, dokumen penggunaan aset Blue Marlin.

Dalam menerbitkan dokumen itu, terungkap Kantah Kota Gorontalo mengeluarkan dua dokumen dengan jangka waktu yang berbeda, yakni 20 dan 30 tahun.

Related Post

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Parahnya lagi dokumen yang diterbitkan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Gorontalo dengan pengusaha pengguna HGB yang disepakati mulai 2002. Sedangkan dokumen penggunaan aset yang diterbitkan Kantah Kota Gorontalo dimulai dari 2008.

Persoalan ini sempat dibahas di ruang pola kantor wali kota pada Selasa (20/1/2026) yang menghadirkan Kepala Kantah Kota Gorontalo, Kusno Katili dengan dua jajaran petinggi dari lembaga itu. Di pertemuan itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan lahan. Ia juga mengakui adanya kekeliruan waktu mulai pemanfaatan.

Menurut Kusno yang sah adalah tahun 2002. Sedangkan untuk dua dokumen penggunaan aset yang terbit, Kusno mengakui yang benar adalah 20 tahun. Atas kelalaian itu, Pemkot Gorontalo mendesak Kantah Kota Gorontalo segera menyelesaikan kesalahan yang dilakukan. Balik ke Adhan.

Dugaan maladministrasi kedua yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo terkait HGB Bank SulutGo, dimana objeknya berbeda dengan lokasi bangunan. “Dalam HGB di Kecamatan Kota Tengah. Sedangkan bangunan yang digunakan BSG di Kecamatan Kota Selatan,” beber Adhan.

Ketiga, lanjut Adhan, terkait bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Nani Wartabone, miliknya yang dijualnya ke Zainudin Hasan dengan harga Rp 1,5 miliar.

“Saya jual Rp 1,5 miliar. Yang baru dibayar kurang lebih Rp.1.000.025.000.000, tapi sudah dibalik nama kepemilikan dan itu dibuat oleh BPN Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Adhan pun tak tinggal diam dengan ulah Kantah Kota Gorontalo. Dia akan melayangkan surat ke Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kanwil dan Kantah di Indonesia.

“Karena persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Gorontalo saja, tapi hampir di seluruh daerah. Ini juga perlu di demo,” tegas Adhan sembari menambahkan, dengan pemerintah saja Kantah Kota Gorontalo berani, bagaimana dengan masyarakat. “Makanya perlu di demo ini BPN Kota Gorontalo,” tutup Adhan dengan nada tegas.(rwf)

Tags: Adhan DambeaDugaan Maladministrasi PertanahanKantor Pertanahan Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan penandatanganan prasasti peresmian gedung kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa, (20/1/2026). (Foto : Bahrian-dok/pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Resmikan Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.