logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 January 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan maladministrasi sertipikat pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo dibongkar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Ia menilai banyak kekeliruan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Adhan pun mengecam Kantah Kota Gorontalo. “BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak bikin kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” kata Adhan dengan nada tegas, kemarin.

Dugaan kekeliruan yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo, dirinci satu persatu oleh orang nomor satu di Kota Gorontalo itu. Pertama, kata Adhan, dokumen penggunaan aset Blue Marlin.

Dalam menerbitkan dokumen itu, terungkap Kantah Kota Gorontalo mengeluarkan dua dokumen dengan jangka waktu yang berbeda, yakni 20 dan 30 tahun.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Parahnya lagi dokumen yang diterbitkan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Gorontalo dengan pengusaha pengguna HGB yang disepakati mulai 2002. Sedangkan dokumen penggunaan aset yang diterbitkan Kantah Kota Gorontalo dimulai dari 2008.

Persoalan ini sempat dibahas di ruang pola kantor wali kota pada Selasa (20/1/2026) yang menghadirkan Kepala Kantah Kota Gorontalo, Kusno Katili dengan dua jajaran petinggi dari lembaga itu. Di pertemuan itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan lahan. Ia juga mengakui adanya kekeliruan waktu mulai pemanfaatan.

Menurut Kusno yang sah adalah tahun 2002. Sedangkan untuk dua dokumen penggunaan aset yang terbit, Kusno mengakui yang benar adalah 20 tahun. Atas kelalaian itu, Pemkot Gorontalo mendesak Kantah Kota Gorontalo segera menyelesaikan kesalahan yang dilakukan. Balik ke Adhan.

Dugaan maladministrasi kedua yang dilakukan Kantah Kota Gorontalo terkait HGB Bank SulutGo, dimana objeknya berbeda dengan lokasi bangunan. “Dalam HGB di Kecamatan Kota Tengah. Sedangkan bangunan yang digunakan BSG di Kecamatan Kota Selatan,” beber Adhan.

Ketiga, lanjut Adhan, terkait bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Nani Wartabone, miliknya yang dijualnya ke Zainudin Hasan dengan harga Rp 1,5 miliar.

“Saya jual Rp 1,5 miliar. Yang baru dibayar kurang lebih Rp.1.000.025.000.000, tapi sudah dibalik nama kepemilikan dan itu dibuat oleh BPN Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Adhan pun tak tinggal diam dengan ulah Kantah Kota Gorontalo. Dia akan melayangkan surat ke Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kanwil dan Kantah di Indonesia.

“Karena persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Gorontalo saja, tapi hampir di seluruh daerah. Ini juga perlu di demo,” tegas Adhan sembari menambahkan, dengan pemerintah saja Kantah Kota Gorontalo berani, bagaimana dengan masyarakat. “Makanya perlu di demo ini BPN Kota Gorontalo,” tutup Adhan dengan nada tegas.(rwf)

Tags: Adhan DambeaDugaan Maladministrasi PertanahanKantor Pertanahan Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan penandatanganan prasasti peresmian gedung kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa, (20/1/2026). (Foto : Bahrian-dok/pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Resmikan Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.