logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Ekonomi Bisnis

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 January 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo marak, selain berefek pada kerusakan lingkungan, tingkat keamanan dan keselamatan penambang juga menjadi taruhan.

Di Gorontalo, PETI belakangan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum, penertiban dilakukan dihampir semua lokasi PETI. Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR).

Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.  “Presiden Prabowo mempunyai komitmen untuk mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan,” kata Andre Rosiade di Kota Padang, Senin (19/1).

Politikus asal Sumatera Barat tersebut mengatakan dalam waktu dekat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan bersurat kepada Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan (WP).

Related Post

Geopolitik Memanas, Harga LM Diprediksi Tembus Rp 2,8 Juta

Investor Sri Lanka Tertarik dengan Kelapa Gorontalo

Pejabat Pemprov Berebut Kursi Komisaris BUMD, Gubernur Turun Langsung Lakukan Wawancara

60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

Setelah itu, maka akan ada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam kawasan WP. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, gubernur memiliki kewenangan menerbitkan IPR.

Melalui skema ini, koperasi masyarakat dapat mengelola hingga 10 hektare lahan tambang dan maksimal lima Ha untuk perseorangan. “Dengan IPR, masyarakat Pasaman dan daerah lain bisa menambang emas secara legal. Yang untung rakyat, bukan cukong, bukan pemodal, apalagi orang luar,” kata Wakil Ketua Komisi VI itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan keseriusan dalam mencari jalan keluar bagi persoalan pertambangan rakyat. Sejak tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo sebagai bagian dari upaya menata aktivitas pertambangan agar legal dan berkelanjutan.

Akhir 2025 lalu, Pemprov Gorontalo secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan tersebut.

Namun hingga kini, baru dua koperasi yang mengajukan permohonan izin sedangkan 14 koperasi lainnya sementara melengkapi berkas pemenuhan persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemohon  yang berasal dari instansi terkait (BPKH, DLHK, BWS serta BON & Dinas PU Kabupaten).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa  pemenuhan administrasi mnjadi syarat mutlak dalam aplikasi OSS yang terintegrasi dengan berbagai instansi.

Mulai dari pembuatan akun OSS, pajak, Sartek BPKH, DLHK & BWS, kesesuain tata ruang, penyusunan dokumen lingkungan, hingga RKPTL dari BPN setempat. (tro/jpnn)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinPeti di GorontaloRegulasi Tambang RakyatTambang Rakyat

Related Posts

Kelapa menjadi salah satu komoditi perkebunan andalan di Gorontalo, saat ini diminati investor asal Sri Lanka. (foto: dok/ gorontalopost)

Investor Sri Lanka Tertarik dengan Kelapa Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Logam mulia produk Antam. (foto: istimewa)

Geopolitik Memanas, Harga LM Diprediksi Tembus Rp 2,8 Juta

Monday, 19 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mewawancarai tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pejabat Pemprov Berebut Kursi Komisaris BUMD, Gubernur Turun Langsung Lakukan Wawancara

Monday, 19 January 2026
60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

Thursday, 15 January 2026
Infografis presentase realisasi belanja APBD Provinsi se Indonesia tahun anggaran 2025. (dok/kemendagri)

Realisasi Belanja APBD Pemprov Terbaik, Presentase Pendapatan Posisi Pertama di Indonesia

Thursday, 15 January 2026
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Honda menghadirkan sepeda motor berkualitas tinggi, Honda ADV160 bisa anda miliki dengan harga mulai Rp 40 jutaan. (foto; dok/daw)

Honda ADV160 Dibanderol Mulai Rp 40 Jutaan, Segera Miliki, Uang Muka 10 Persen, Ada Cashback Jutaan Rupiah

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.