Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Belasan sepeda motor diamankan oleh para personel Polsek Popayato bersama dengan Koramil 1313-03 Popayato. Sepeda motor yang diamankan tersebut rata-rata adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaksanaan razia gabungan tersebut dilakukan setelah adanya banyak keluhan dari masyarakat, tentang sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Popayato, Ipda Muhammad Kafin Adlan,S.Tr.K., langsung memimpin operasi gabungan yang dipusatkan di depan Mako Polsek Popayato, Minggu (28/12) sekitar pukul 20.00 Wita, hingga pukul 22.30 Wita.

Dalam pelaksanaan operasi itu, ada kurang lebih 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan tersebut diamankan di Polsek Popayato. B
agi pemilik kendaraan yang memiliki knalpot standar dan menggantinya, maka kendaraan dapat diambil. Sedangkan knalpot brong, dihancurkan sendiri oleh para pemilik kendaraan.
Kapolsek Popayato, Ipda Muhammad Kafin Adlan,S.Tr.K. mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong.
Apalagi saat malam hari, khususnya waktu istrahat, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sering melintas dengan memainkan gas, sehingga suara knalpot akan terdengar nyaring.
“Akibat dari perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab, maka banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot brong. Oleh karena itu, kami dari pihak Polsek Popayato langsung menggelar operasi dan mengamankan kurang lebih 19 unit sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Lanjut kata Kapolsek Popayato, selain menindaklanjuti keluhan masyarakat, operasi gabungan ini pula bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah atau meminimalisir gangguan Kamtibmas.
Selain itu, untuk kendaraan yang telah diamankan, bisa diambil oleh pemiliknya, asalkan knalpot brong diganti dengan knalpot standar. Sedangkan knalpot brong, dihancurkan sendiri oleh pemilknya.
“Dengan adanya keluhan dari masyarakat, maka kami langsung memberikan tindakan kepada para pengemudi sepeda motor, yang motornya menggunakan knalpot brong. Upaya ini kami harap bisa menjadi efek jera terhadap para pengguna kendaraan, agar tidak mengganti knalpot standarnya dengan knalpot brong. Apabila masih ditemukan, maka akan ditindak kembali. Kami pun mengucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungan dari masyarakat, terkait dengan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polsek Popayat,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post