logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Aksi Jilid II Forum Pemerhati Hukum Indonesia di Kantor Bupati kabupaten Gorontalo Sempat Memanas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 December 2025
in Kab Gorontalo
0
Aksi Jilid II Forum Pemerhati Hukum Indonesia di Kantor Bupati kabupaten Gorontalo Sempat Memanas

Aksi unjukrasa berlangsung di kantor Bupati Gorontalo, Senin (22/12). (foto:Yunima Hasan/mg/ gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, LIMBOTO – Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Aksi tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran tata ruang.

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Ismail Yusuf memulai aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Dalam orasinya, massa menegaskan tidak menginginkan dialog dengan pihak selain pimpinan daerah, karena menilai dialog pada aksi jilid I tidak menghasilkan kejelasan.

“Kami tidak butuh dialog kalau bukan dengan pimpinan Kabupaten Gorontalo,” teriak Ismail Yusuf dalam orasinya.

Situasi sempat memanas ketika massa aksi hanya diterima di depan gerbang kantor bupati yang tertutup. Ketegangan meningkat setelah salah satu penerima massa aksi menyampaikan pernyataan yang dinilai memancing emosi, sehingga memicu kemarahan peserta aksi.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Massa aksi menilai perlakuan tersebut berbeda dengan aksi jilid I, di mana mereka diterima dengan baik, meskipun surat pemberitahuan aksi telah disampaikan tiga hari sebelumnya. Massa pun mendesak agar Bupati Gorontalo segera menemui mereka dan menolak ditemui oleh asisten.

Korlap Ismail Yusuf kemudian memberikan ultimatum selama lima menit. Ia menyatakan apabila tidak ada perwakilan pimpinan daerah yang menemui massa aksi, maka mereka akan melakukan aksi pembakaran ban. Ultimatum tersebut berujung pada pembakaran ban dan sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan.

Situasi kembali memanas saat massa aksi melakukan pembakaran ban untuk kedua kalinya. Namun, api segera dipadamkan oleh pihak keamanan. Setelah itu, massa akhirnya diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail.

Dalam keterangannya, Burhan Ismail menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan massa aksi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut membutuhkan waktu untuk dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan alasan ketidakhadiran pimpinan daerah. Menurutnya, Bupati Gorontalo sedang berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Wakil Bupati tengah memimpin rapat terkait pembangunan Rumah Sakit MM Bunda Limboto, sementara Sekretaris Daerah sedang menjalankan tugas penyaluran bantuan sosial di sejumlah kecamatan.

“Intinya saya akan menyampaikan seluruh tuntutan ini kepada pimpinan. Insyaallah Bupati akan kembali pada Kamis, dan akan saya laporkan kepada beliau,” ujar Burhan Ismail.

Setelah penyampaian tersebut, massa aksi menghentikan unjuk rasa di Kantor Bupati dan melanjutkan aksi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dengan agenda orasi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pencopotan HM dari jabatan pejabat struktural Pemda Kabupaten Gorontalo, pembongkaran bangunan pribadi yang berdiri di atas kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta meminta BPN Kabupaten Gorontalo mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran LP2B. (MG16)

Tags: demokantor bupati gorontalopemda kabgor

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Mahasiswa Sendratasik UNG Pukau Dosen dengan Tari Rantak dalam Ujian Teknik Tari IIl

Mahasiswa Sendratasik UNG Pukau Dosen dengan Tari Rantak dalam Ujian Teknik Tari IIl

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.