logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Belanja Fiktif di DPRD Boalemo, Massa Demo Kejati Minta Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 December 2025
in Metropolis
0
Dugaan Belanja Fiktif di DPRD Boalemo, Massa Demo Kejati Minta Turun Tangan

Massa aksi melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkait dengan temuan ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang mencapai ratusan juta di DPRD Boalemo, Rabu 17 Desember 2025. (foto: lika andarista/mg/gorontalopost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

gorontalopost.co.id – Massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Gorontalo, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gorontalo, dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu 17 Desember 2025. Mereka mendesak transparansi pengelolaan keuangan di DPRD Boalemo setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran, yang diduga fiktif, dan menjadi temuan ketidaksesuaian senilai Rp 717 juta.
Ironinya, menurut massa aksi temuan itu oleh inspektorat daerah justeru dikerdilkan, dan hanya menjadi Rp 200 juta, dengan sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sahril Tialo, menyatakan bahwa tuntutan utama mereka berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan adanya ketidaksesuaian anggaran sebesar Rp717 juta. Menurutnya, pihak DPRD dan penyedia jasa tidak mampu menunjukkan bukti otentik terjadinya belanja tersebut, yang memperkuat dugaan adanya kegiatan fiktif.

Dalam orasinya, Sahril menyoroti adanya perbedaan data yang signifikan antara LHP BPK dengan tindak lanjut di tingkat daerah. “Kami meminta BPK memperjelas temuan Rp717 juta tersebut. Informasi dari Inspektorat Kabupaten Boalemo menyebutkan bahwa nilai TGR tidak sampai Rp200 juta. Padahal, BPK menegaskan temuan itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Mengapa angkanya bisa mengecil? Ini yang kami pertanyakan,” tegas Sahril.

Lebih lanjut, aliansi ini mendesak BPK untuk segera merekomendasikan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka menilai ada unsur kesengajaan melawan hukum, karena pola kesalahan serupa pernah terjadi pada tahun 2020 dengan nilai TGR mencapai Rp600 juta oleh pimpinan DPRD Boalemo. “Karena ini adalah pengulangan kesalahan yang sama, maka sudah ada niat jahat di sana. Secara hukum, jika mereka tidak mampu menunjukkan bukti perbaikan, kasus ini harusnya sudah ditarik ke Kejati untuk dilakukan tracking,” tambahnya.

Usai dari Kantor BPK, massa aksi berlanjut menuju kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Di sana, mereka menuntut Kejati untuk turun tangan dan melakukan supervisi langsung terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo guna memastikan penanganan kasus berjalan objektif. Dalam aksi itu, massa mengaku kecewa karena aspirasi mereka tidak diterima oleh pejabat yang berwenang.

“Kami ingin bertemu Kasie Intel, namun yang menerima kami adalah staf lain yang mengaku belum mengetahui atau belum menerima laporan yang kami maksud. Padahal, laporan ini sudah kami masukkan bahkan sampai ke Kejaksaan Agung,” ujar Sahril dengan nada kecewa.

Kekecewaan tersebut berujung pada pembuatan video deklarasi di lokasi aksi sebagai bentuk protes atas ketidaksiapan pihak Kejati dalam menanggapi aduan masyarakat yang datanya sudah masuk secara resmi. (Mg-04/MG-11)

Tags: Belanja FiktifDemo KejatiDPRD BoalemoLHP BPK

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah RH saat membuka Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Rabu 17 Desember 2025. (Foto – Nova/Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Buka Akeselerasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.