logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengawasan di Lokasi Konservasi Teluk Gorontalo Dimaksimalkan

Lakukan Patroli Gabungan, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Zona Kawasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 December 2025
in Metropolis
0
Tim gabungan melakukan patroli dilokasi konservasi Teluk Gorontalo, yang terdiri dari Teluk Gorontalo Biluhu Timur dan Olele.

Tim gabungan melakukan patroli dilokasi konservasi Teluk Gorontalo, yang terdiri dari Teluk Gorontalo Biluhu Timur dan Olele.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Pengawasan di lokasi konservasi teluk Gorontalo saat ini mulai diperketat dan dimaksimalkan. Di mana masyarakat tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan di kawasan tersebut.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk pengelola kawasan konservasi Teluk Gorontalo adalah pihak DKP Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lainnya.

Sedangkan yang akan melakukan pemantauan dan pengawasan sepanjang Teluk Gorontalo yakni dari Olele hingga Biluhu Timur, terdapat tim gabungan. Diantaranya, dari pihak BPSPL Makassar, Dit Polairud Polda Gorontalo, Polsuspas PSDKP DKP Gorontalo, Lanal Gorontalo, Pengawas Perikanan hingga PSDKP Satker Bitung.

Sebelum dilakukannya patroli tim gabungan, tim terlebih dahulu melakukan rapat bersama untuk menyamakan persepsi serta pelaksanaan tugas di lapangan nanti. Setelah itu, tim gabungan kemudian melakukan patroli yang diawali dari lokasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo Biluhu Timur pada Kamis (11/12), kemudian pada Jumat (12/12) dilakukan patroli gabungan di lokasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo Olele, dan pada Sabtu (13/12) dilakukan patroli gabungan di dua lokasi tersebut.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas,S.I.K., M.Hum. melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Sutrisno,S.H.,M.H. yang disampaikan oleh anggota Gakkum, Bripka Adi Junaidi Botutihe,S.H. menjelaskan, teknis pelaksanaan tugas di lapangan yakni lebih pada pelanggaran zona kawasan konservasi, khususnya kegiatan yang tidak diperbolehkan.

Ketika ditemukan adanya pelanggaran, maka diberikan pembinaan dan administrative. Sedangkan sesuai dengan asas hukum ultimum remidium (Penjatuhan sanksi pidana) akan menjadi jalan terakhir.

“Tapi jika pelanggaran itu bersifat fatal atau destructive fishing, maka akan dilakukan penegakan hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan patroli selama tiga hari lamanya, kami mengumpulkan data dan focus ke kawasan konservasi,” jelasnya.

Ditambahkan pula, dari hasil patroli gabungan, tidak didapati aktivitas dalam kawasan zona inti yakni, Kawasan Konservasi Olele maupun Kawasan Konservasi Biluhu Timur yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dua lokasi ini merupakan kawasan terlarang untuk melakukan aktivitas berdasarkan Permen KKP nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

“Nah, bagi mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan konservasi laut Indonesia, akan dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang menetapkan bahwa setiap orang yang melakukan perusakan atau pemanfaatan kawasan konservasi tanpa izin, akan ditindak tegas. Konsekuensinya dapat berupa penjara, denda, hingga pidana tambahan seperti perampasan alat dan/atau hasil kejahatan,” pungkasnya. (kif)

Tags: DKP Provinsi GorontaloLokasi Konservasi Teluk GorontaloPatroli LautPengawasan Lokasi Konservasi

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K., saat meresmikan secara simbolis Poliklinik Polres Gorontalo Utara.

Poliklinik Diharap Mampu Berikan Pelayanan Cepat

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.