logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Aduan Agraria dan Pendidikan Dominasi Laporan, Ombudsman Gorontalo Cegah Kerugian Masyarakat Rp9,6 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 13 December 2025
in Headline
0
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra bersama tim dalam konferensi pers, Jum'at (12/12/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra bersama tim dalam konferensi pers, Jum'at (12/12/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Persoalan agraria, layanan pendidikan, hingga kepegawaian masih menjadi masalah paling krusial dalam pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.

Sepanjang 2025, Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mencatat tiga sektor tersebut sebagai yang paling banyak diadukan masyarakat, sekaligus menunjukkan masih lemahnya tata kelola layanan dasar pemerintah.

Hingga Desember 2025, Ombudsman Gorontalo menerima 165 laporan masyarakat, melampaui target tahunan 154 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 laporan berkaitan dengan agraria/pertanahan, 22 laporan sektor pendidikan, dan 11 laporan kepegawaian.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan dominasi laporan di sektor-sektor tersebut mencerminkan persoalan struktural yang belum terselesaikan secara tuntas.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

“Masalah akses tanah, mutu layanan pendidikan, dan urusan ketenagakerjaan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Ini menandakan perbaikan pelayanan publik belum berjalan merata,” kata Muslimin dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (12/12/2025).

Dari total laporan yang masuk, 146 merupakan pengaduan reguler, 18 laporan respon cepat, dan satu laporan inisiatif. Namun demikian, Ombudsman juga menemukan 49 laporan tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Sementara itu, 105 laporan telah diselesaikan dan 11 laporan masih dalam proses pemeriksaan.
Melalui penanganan laporan tersebut, Ombudsman Gorontalo mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp9,6 miliar sepanjang Januari–Desember 2025. Nilai tersebut dihitung dari potensi kerugian publik yang dapat dicegah melalui intervensi penyelesaian maladministrasi.

Selain penanganan laporan, Ombudsman Gorontalo juga menyoroti lemahnya kebijakan layanan publik melalui tiga kajian strategis. Salah satunya terkait layanan air bersih di Kabupaten Boalemo. Kajian lainnya menyasar Program Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo.

Ombudsman menemukan sejumlah persoalan implementasi dan telah menyampaikan hasil temuan kepada Ombudsman RI pusat untuk ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional dan SPPG Kota Tengah.

Sementara itu, kajian tata kelola sampah rumah tangga di Kota Gorontalo mengungkap berbagai potensi maladministrasi, mulai dari layanan pengangkutan sampah yang belum optimal, minimnya edukasi masyarakat, keterbatasan sarana TPS dan TPS 3R, hingga ketiadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta saluran pengaduan yang mudah diakses publik. Hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo sebagai bahan perbaikan kebijakan layanan lingkungan.

“Sepanjang 2025, Ombudsman Gorontalo juga melakukan pengawasan tematik terhadap sejumlah kebijakan strategis, di antaranya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), stabilitas harga minyak goreng, harga bahan pokok selama Ramadan, serta kebijakan pasca-bencana di Kota Gorontalo.

Dengan temuan dan capaian tersebut, kami menegaskan perlunya komitmen serius pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik agar tidak terus memicu aduan masyarakat dan potensi kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Aduan Agraria dan PendidikanOmbudsman GorontaloOmbudsman RI perwakilan Gorontalo

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
MASJID RAYA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center, di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat 12 Desember 2025. (foto:haris/dok-pemprov)

Masjid Raya Butuh Lahan 40 Hektare, Biaya Pembangunan Gusnar Serukan Infaq Bisa via QRIS

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.