logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kasus Tiga Pengedar Sabu Babak Baru, Diserahkan Polda ke Kejaksan untuk Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 December 2025
in Metropolis
0
Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih empat bulan. Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu yang melibatkan tiga orang tersangka kini masuk babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan tahap dua atau penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Kejati Gorontalo, Kamis (4/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmond Harjendro membenarkan tahap dua atas kasus tersebut. “Iya benar, hari ini (kemarin, red) kasusnya sudah tahap dua ke Kejati Gorontalo,”ungkap Desmond.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga kepada wartawan mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial H.T., F.A., dan A.F. Ketigannya tidak ditangkap secara bersamaan melainkan di hari yang berbeda dan tempat terpisah.

Related Post

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Diduga Hina Rektor UMGO di Medsos, Lagi, Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan

Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

Kapolres Seriusi PETI di Boalemo

Bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah mendapatkan informasi adannya keterlibatan HT dalam kasus narkoba, maka sekitar pukul 14.40 Wita, pria warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan ini ditangkap di kediamannya Jalan H.A.R. Moniya BSC.

Setelah digeledah, petugas menemukan sebanyak empat sachet narkoba jenis sabu di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata HT memiliki jaringan lain berinisial FA yang diduga iku terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Saat itu juga FA lagsung diburu, hingga akhirnya pria warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah ini baru berhasil dibekuk di rumahnya pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat digeledah, ternyata di dalam rumah FA juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengembangan terus dilakukan kepada jaringan pengedar sabu yang lain, ternyata yang memasok sabu itu adalah pria inisial A.F. Sehingga pada Rabu, 13 Agustus 2025, AF diciduk di rumahnya Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Adapun peran AF dalam menguasai sabu yang akan diedarkan di Gorontalo.

“Ya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika,”tandas perwira tiga melati dipundaknya ini. (roy)

Tags: Ditresnarkoba Polda GorontaloKasus Pengedar Sabunarkobapolda gorontalo

Related Posts

Distribusi SIJUM di Masjid Al Kautsar Kota Gorontalo usai sholat Jumat.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Friday, 5 December 2025
Rektor UMGO, Prof. Abdul Kadir Masaong, usai melapor di Polda Gorontalo terkait penghinaan melalui media sosial. Kamis (4/12). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diduga Hina Rektor UMGO di Medsos, Lagi, Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan

Friday, 5 December 2025
Oknum Kades Dataran Hijau inisial WA yang ditahan bersama oknum kontraktor inisial BM baru-baru ini segera diadili di Pengadilan Tipikor. (Foto: Kejari Bone Bolango/for Gorontalo Post)

Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

Thursday, 4 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Kapolres Seriusi PETI di Boalemo

Wednesday, 3 December 2025
Direktorat Polairud Polda Gorontalo melaksanakan salat ghaib dan istighosah serta doa bersama untuk masyarakat yang tertimpa bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar.

Bencana Alam di Aceh,Sumut dan Sumbar, Polairud Gelar Salat Ghaib dan Istighosah

Wednesday, 3 December 2025
AKP M. Atmal Fauzi,S.H.

Jelang Nataru, Polres Bone Bolango Maksimalkan Pengamanan Tempat Ibadah

Wednesday, 3 December 2025
Next Post
Rektor UMGO, Prof. Abdul Kadir Masaong, usai melapor di Polda Gorontalo terkait penghinaan melalui media sosial. Kamis (4/12). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diduga Hina Rektor UMGO di Medsos, Lagi, Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Umar Karim

Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

Friday, 5 December 2025
Muh. Amier Arham

ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

Thursday, 4 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.