logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Kasus Tiga Pengedar Sabu Babak Baru, Diserahkan Polda ke Kejaksan untuk Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 December 2025
in Metropolis
0
Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih empat bulan. Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu yang melibatkan tiga orang tersangka kini masuk babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan tahap dua atau penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Kejati Gorontalo, Kamis (4/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmond Harjendro membenarkan tahap dua atas kasus tersebut. “Iya benar, hari ini (kemarin, red) kasusnya sudah tahap dua ke Kejati Gorontalo,”ungkap Desmond.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga kepada wartawan mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial H.T., F.A., dan A.F. Ketigannya tidak ditangkap secara bersamaan melainkan di hari yang berbeda dan tempat terpisah.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah mendapatkan informasi adannya keterlibatan HT dalam kasus narkoba, maka sekitar pukul 14.40 Wita, pria warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan ini ditangkap di kediamannya Jalan H.A.R. Moniya BSC.

Setelah digeledah, petugas menemukan sebanyak empat sachet narkoba jenis sabu di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata HT memiliki jaringan lain berinisial FA yang diduga iku terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Saat itu juga FA lagsung diburu, hingga akhirnya pria warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah ini baru berhasil dibekuk di rumahnya pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat digeledah, ternyata di dalam rumah FA juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengembangan terus dilakukan kepada jaringan pengedar sabu yang lain, ternyata yang memasok sabu itu adalah pria inisial A.F. Sehingga pada Rabu, 13 Agustus 2025, AF diciduk di rumahnya Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Adapun peran AF dalam menguasai sabu yang akan diedarkan di Gorontalo.

“Ya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika,”tandas perwira tiga melati dipundaknya ini. (roy)

Tags: Ditresnarkoba Polda GorontaloKasus Pengedar Sabunarkobapolda gorontalo

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Rektor UMGO, Prof. Abdul Kadir Masaong, usai melapor di Polda Gorontalo terkait penghinaan melalui media sosial. Kamis (4/12). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diduga Hina Rektor UMGO di Medsos, Lagi, Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.