logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasus Tiga Pengedar Sabu Babak Baru, Diserahkan Polda ke Kejaksan untuk Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 December 2025
in Metropolis
0
Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih empat bulan. Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu yang melibatkan tiga orang tersangka kini masuk babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan tahap dua atau penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Kejati Gorontalo, Kamis (4/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmond Harjendro membenarkan tahap dua atas kasus tersebut. “Iya benar, hari ini (kemarin, red) kasusnya sudah tahap dua ke Kejati Gorontalo,”ungkap Desmond.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga kepada wartawan mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial H.T., F.A., dan A.F. Ketigannya tidak ditangkap secara bersamaan melainkan di hari yang berbeda dan tempat terpisah.

Related Post

Kata Kapolda, Polisi Terlibat Narkoba Dipecat

Propam Periksa Penggunaan Senpi Dinas

Pertama di Gorontalo, Relawan SPPG Dapatkan Materi Penggunaan APAR

Petani Asal Wonosari Tewas Ditikam, Diduga Lantaran Persoalan Ternak dan Lahan

Bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah mendapatkan informasi adannya keterlibatan HT dalam kasus narkoba, maka sekitar pukul 14.40 Wita, pria warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan ini ditangkap di kediamannya Jalan H.A.R. Moniya BSC.

Setelah digeledah, petugas menemukan sebanyak empat sachet narkoba jenis sabu di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata HT memiliki jaringan lain berinisial FA yang diduga iku terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Saat itu juga FA lagsung diburu, hingga akhirnya pria warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah ini baru berhasil dibekuk di rumahnya pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat digeledah, ternyata di dalam rumah FA juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengembangan terus dilakukan kepada jaringan pengedar sabu yang lain, ternyata yang memasok sabu itu adalah pria inisial A.F. Sehingga pada Rabu, 13 Agustus 2025, AF diciduk di rumahnya Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Adapun peran AF dalam menguasai sabu yang akan diedarkan di Gorontalo.

“Ya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika,”tandas perwira tiga melati dipundaknya ini. (roy)

Tags: Ditresnarkoba Polda GorontaloKasus Pengedar Sabunarkobapolda gorontalo

Related Posts

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H., saat memberikan penyampaian kepada personel saat apel pagi di Polda Gorontalo.

Kata Kapolda, Polisi Terlibat Narkoba Dipecat

Tuesday, 10 March 2026
Menindaklanjuti perintah Kapolda, seluruh Senpi dinas yang dipergunakan oleh personel Polri, diperiksa satu persatu oleh Bid Propam bersama Logistik Polda.

Propam Periksa Penggunaan Senpi Dinas

Tuesday, 10 March 2026
Relawan SPPG Polres Pohuwato mendapatkan materi tentang penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari pihak Damkar Kabupaten Pohuwato.

Pertama di Gorontalo, Relawan SPPG Dapatkan Materi Penggunaan APAR

Tuesday, 10 March 2026
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. beserta anggota, saat melakukan interogasi terhadap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang masyarakat yang ada di Kecamatan Wonosari.

Petani Asal Wonosari Tewas Ditikam, Diduga Lantaran Persoalan Ternak dan Lahan

Tuesday, 10 March 2026
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H.,S.I.K. didampingi Kapolsek Suwawa, Iptu Puspa Anggita Sanjaya, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., saat meresmikan Musala Al-Ikhlas Prawira Hirya Polsek Suwawa.

Pindah Tugas ke Mabes Polri, Iptu Puspa Tuntaskan Pembangunan Musala Polsek Suwawa

Monday, 9 March 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. menyerahkan santunan kepada anak-anak panti asuhan dan juga masyarakat yang kurang mampu.

Kasat Intelkam Berikan Santunan ke Anak Panti

Monday, 9 March 2026
Next Post
Rektor UMGO, Prof. Abdul Kadir Masaong, usai melapor di Polda Gorontalo terkait penghinaan melalui media sosial. Kamis (4/12). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diduga Hina Rektor UMGO di Medsos, Lagi, Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan

Discussion about this post

Rekomendasi

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.