logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 December 2025
in Metropolis
0
Oknum Kades Dataran Hijau inisial WA yang ditahan bersama oknum kontraktor inisial BM baru-baru ini segera diadili di Pengadilan Tipikor. (Foto: Kejari Bone Bolango/for Gorontalo Post)

Oknum Kades Dataran Hijau inisial WA yang ditahan bersama oknum kontraktor inisial BM baru-baru ini segera diadili di Pengadilan Tipikor. (Foto: Kejari Bone Bolango/for Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dataran Hijau tahun anggaran 2020-2021 harus mendekam dibui.

Menyusul penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango pada Senin (1/12/2025). Dua tersangka itu yakni Kepala Desa Dataran Hujau berinisial WA. Selain itu orang penyedia/kontraktor berinisial BM.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Fathur Rozy, menyatakan, sebelum ditahan, BM dan WA resmi ditetapkan sebagai tersangka. WA dan BM disangka melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2021.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum. “Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan,” ujar Fathur Rozy.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

WA dan BM dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dari hasil penyidikan, WA selaku Kepala Desa Dataran Hijau diduga mencairkan dana desa namun tidak melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan.

Beberapa kegiatan yang tercantum dalam dokumen disebut tidak pernah direalisasikan.Selain itu, WA bersama BM diduga melakukan pemufakatan dalam sejumlah pengadaan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.Penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 Desember 2025.

Penahanan dilakukan di Rutan Lapas Gorontalo. Alasan penahanan mengacu pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP — adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi perbuatannya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa dana desa bukan ruang untuk memperkaya diri, melainkan instrumen strategis untuk membangun desa, memperkuat layanan dasar, dan mendorong kesejahteraan warga. Kejari menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara. (roy)

Tags: Desa Dataran HijauDugaan Korupsi Dana DesaKejari Bone Bolangokorupsi

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat pada Daihatsu

Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat pada Daihatsu

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.