logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 December 2025
in Metropolis
0
Oknum Kades Dataran Hijau inisial WA yang ditahan bersama oknum kontraktor inisial BM baru-baru ini segera diadili di Pengadilan Tipikor. (Foto: Kejari Bone Bolango/for Gorontalo Post)

Oknum Kades Dataran Hijau inisial WA yang ditahan bersama oknum kontraktor inisial BM baru-baru ini segera diadili di Pengadilan Tipikor. (Foto: Kejari Bone Bolango/for Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dataran Hijau tahun anggaran 2020-2021 harus mendekam dibui.

Menyusul penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango pada Senin (1/12/2025). Dua tersangka itu yakni Kepala Desa Dataran Hujau berinisial WA. Selain itu orang penyedia/kontraktor berinisial BM.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Fathur Rozy, menyatakan, sebelum ditahan, BM dan WA resmi ditetapkan sebagai tersangka. WA dan BM disangka melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2021.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum. “Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan,” ujar Fathur Rozy.

Related Post

Kapolres Seriusi PETI di Boalemo

Bencana Alam di Aceh,Sumut dan Sumbar, Polairud Gelar Salat Ghaib dan Istighosah

Jelang Nataru, Polres Bone Bolango Maksimalkan Pengamanan Tempat Ibadah

Pengendara Tak Gunakan Helm Dominasi Ditilang, Terbanyak Selama Pelaksanaan Operasi Otanaha di Kota Gorontalo

WA dan BM dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dari hasil penyidikan, WA selaku Kepala Desa Dataran Hijau diduga mencairkan dana desa namun tidak melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan.

Beberapa kegiatan yang tercantum dalam dokumen disebut tidak pernah direalisasikan.Selain itu, WA bersama BM diduga melakukan pemufakatan dalam sejumlah pengadaan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.Penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 Desember 2025.

Penahanan dilakukan di Rutan Lapas Gorontalo. Alasan penahanan mengacu pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP — adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi perbuatannya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa dana desa bukan ruang untuk memperkaya diri, melainkan instrumen strategis untuk membangun desa, memperkuat layanan dasar, dan mendorong kesejahteraan warga. Kejari menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara. (roy)

Tags: Desa Dataran HijauDugaan Korupsi Dana DesaKejari Bone Bolangokorupsi

Related Posts

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Kapolres Seriusi PETI di Boalemo

Wednesday, 3 December 2025
Direktorat Polairud Polda Gorontalo melaksanakan salat ghaib dan istighosah serta doa bersama untuk masyarakat yang tertimpa bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar.

Bencana Alam di Aceh,Sumut dan Sumbar, Polairud Gelar Salat Ghaib dan Istighosah

Wednesday, 3 December 2025
AKP M. Atmal Fauzi,S.H.

Jelang Nataru, Polres Bone Bolango Maksimalkan Pengamanan Tempat Ibadah

Wednesday, 3 December 2025
Penggendara yang tidak menggunakan helm standar, mendominasi tilang di Kota Gorontalo selama Operasi Otanaha 2025.

Pengendara Tak Gunakan Helm Dominasi Ditilang, Terbanyak Selama Pelaksanaan Operasi Otanaha di Kota Gorontalo

Wednesday, 3 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Next Post
Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat pada Daihatsu

Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat pada Daihatsu

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Muh. Amier Arham

ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

Thursday, 4 December 2025
Oknum Kades Dataran Hijau inisial WA yang ditahan bersama oknum kontraktor inisial BM baru-baru ini segera diadili di Pengadilan Tipikor. (Foto: Kejari Bone Bolango/for Gorontalo Post)

Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

Thursday, 4 December 2025

Pos Populer

  • Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

    Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.