Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Informasi yang beredar tentang adanya pertambangan tanpa izin (PETI) dibeberapa kecamatan yang ada di Boalemo, langsung diseriusi oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.
Dijelaskannya, untuk PETI yang ada di Kecamatan Paguyaman, saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun ada informasi dibeberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Botumoito, ada PETI yang beroperasi. Tentunya informasi ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Namun dari hasil pengecekan tersebut, tidak ada PETI yang beroperasi. Meski demikian, kami akan tetap mengecek kembali di lapangan, guna memastikan bahwa tidak ada lagi PETI yang beroperasi, sampai ada legalitas yang disahkan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Tentunya informasi ini perlu untuk dilakukan pengecekan secara langsung. Ketika ditemukan atau terbukti masih ada PETI yang beroperasi, apalagi menggunakan alat berat, pasti akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh informasi, sekecil apapun itu, akan kami tindaklanjuti. Kami pada dasarnya berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh elemen masyarakat dan kami pun tidak main-main dalam hal penindakan terhadap PETI yang beroperasi di wilayah Boalemo,” tegasnya.
Mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini pula menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan yang ada, tidak ada lagi yang namanya PETI beroperasi, sambil menunggu legalitas yang sementara dalam proses pengurusan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat menunggu dengan sabar dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
“Apabila pertambangannya memiliki legalitas, kami dari pihak Kepolisian tidak akan mengganggu apa yang dikerjakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kami mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak ada lagi PETI yang beroperasi sampai adanya legalitas pertambangan rakyat,” harapnya. (kif)












Discussion about this post