Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Jelang akhir tahun, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. memerintahkan kepada seluruh Kapolsek, khususnya Polsek yang di wilayahnya terdapat SPBU, untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Dijelaskan orang nomor satu di Polres Boalemo ini, menjelang akhir tahun, banyak kegiatan-kegiatan masyarakat yang mungkin membutuhkan BBM, baik itu solar, pertamax maupun pertalite, dengan jumlah yang cukup banyak.
Oleh karena itu, hal ini tentunya perlu diawasi dengan baik, sehingga tidak terjadi yang namanya pelanggaran hukum. Seperti yang diketahui, di daerah Boalemo ada empat SPBU. Diantaranya, SPBU Bongo Nol, SPBU Tilamuta, SPBU Wonosari dan SPBU Mananggu.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolsek untuk rutin melakukan pengecekan di SPBU yang ada di wilayah mereka masing-masing. Mulai dari pagi, siang, sore hingga malam hari. Tujuannya apa? Tujuannya yakni, kami tidak ingin SPBU yang menjual pertalite bersubsidi maupun solar bersubsidi itu, terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula selalu melakukan pengecekan terhadap orang-orang atau masyarakat yang membeli BBM, baik solar maupun bahan bakar lainnya, dalam jumlah banyak. Apabila tidak sesuai peruntukannya, maka akan diselidiki oleh anggota di lapangan.
“Apabila ada masyarakat yang mengambil dalam jumlah banyak dan tidak sesuai dengan peruntukannya, serta ada upaya-upaya pemaksaan, kami minta pihak SPBU agar segera menghubungi kami untuk segera ditindak lanjuti,” tegasnya.
Selain itu kata mantan Kasubdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini, sejauh ini tidak ada antrian yang mengular di SPBU yang ada di Boalemo. Yang biasanya terjadi adalah, antrian di wilayah SPBU Tilamuta. Hal ini dikarenakan SPBU nya kecil. Sedangkan kendaraan yang mengisi di SPBU tersebut banyak kendaraan besar.
Baik itu mobil tronton, dump truck dan lain sebagainya, sehingga sering kali terjadi kemacetan dan hal ini masih pada batas wajar. “Ketika terjadi kemacetan akibat antrian panjang, anggota Lalu Lintas pasti akan langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan,” ujarnya.
Pada dasarnya kata AKBP Sigit, jika dikemudian hari terjadi kelangkaan dan ditemukan adanya unsur tindak pidana, baik itu yang dilakukan oleh pihak SPBU atau oleh oknum-oknum masyarakat, pasti akan ditindak tegas.
Kenapa? Karena BBM bersubsidi ini tentunya harus dinikmati oleh rakyat dan juga BBM bersubsidi ini tidak boleh disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan selalu kami maksimalkan. Ketika ada temuan di lapangan, pasti akan kami tindak tegas. Kami pun berharap kepada masyarakat, ketika ada dugaan terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM, tolong segera dilaporkan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post